Pimpinan Redaksi Bedahkasus.id Desak Polisi Tindak Tegas Massa Pelaku Main Hakim Sendiri di Sukoharjo

BEDAHKASUS.ID, PRINGSEWU – Pimpinan Redaksi Media Harian Bedahkasus.id, Ali Sadikin, menyesalkan terjadinya aksi main hakim sendiri terhadap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/9/2025).

Ali Sadikin menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak profesional, tidak hanya dalam menangani terduga pelaku, tetapi juga kepada massa yang terlibat melakukan kekerasan di luar kewenangan hukum.

“Main hakim sendiri jelas menyalahi aturan hukum. Kami meminta Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, dan Polda Lampung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap massa yang melakukan tindakan tersebut. Proses hukum harus ditegakkan secara adil dan manusiawi,” tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Sukoharjo bersama warga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di Pekon Pandansari sekitar pukul 12.15 WIB. Untuk mencegah amukan massa lebih luas, polisi mengevakuasi kedua terduga ke rumah sakit karena mengalami luka-luka sebelum menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa keduanya masih berstatus terduga.
“Keduanya sedang dirawat dan akan diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Dari keterangan awal, kedua pria tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Pekon Panggungrejo. Bahkan, keduanya membawa senjata api rakitan dan sempat melepaskan tembakan ke arah warga, meski tidak ada korban jiwa.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengidentifikasi peran para terduga serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang justru menimbulkan masalah baru,” tutup AKP Juniko. (*DIMAS MR*)