BEDAHKASUS.ID, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) yang melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah dan komunitas ASN Anti Narkoba, Rabu (26/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menyebut penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi masalah sangat kompleks, tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi juga telah merambah hingga kota kecil, pedesaan, bahkan pelosok wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kapuas. Penggunanya pun tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, tetapi meluas dari kalangan ekonomi bawah hingga atas, serta dari berbagai profesi, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Masalah narkoba ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Perlu kerja sama multisektor, multidisipliner, serta peran aktif masyarakat secara berkesinambungan dan konsisten,” tegas Bupati.
Bupati Wiyatno menjelaskan bahwa Pemkab Kapuas telah membentuk Tim Terpadu P4GN & PN tingkat kabupaten yang melibatkan dinas, badan, dan instansi vertikal terkait. Selain itu, tim serupa juga telah dibentuk di 17 kecamatan dengan menggandeng komunitas ASN Anti Narkoba dan kelompok masyarakat lainnya untuk memperkuat upaya deteksi dini serta sosialisasi bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak seluruh penyelenggara pemerintah di daerah, OPD, camat, hingga komunitas ASN Anti Narkoba untuk menyusun rencana aksi P4GN & PN di unit kerja masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas.
“Ini komitmen awal kita untuk menjaga anak cucu kita, generasi kita, dari bahaya narkoba. Mari bersama-sama bahu membahu memerangi penyebarannya agar Kapuas terus bersih dari narkoba,” ujar Wiyatno.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi “Kapuas Bersinar, Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius”. Program “Kapuas Bersinar” atau Kapuas Bersih dari Narkoba diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Di akhir sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah benar-benar menjalankan komitmen tersebut dengan koordinasi yang baik bersama Tim Terpadu P4GN & PN, sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN.
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan ikhtiar kita dan memberikan perlindungan dalam usaha mewujudkan Kapuas yang bersinar dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Asri)







