BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah,S.Ked.,kembali melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di linkungan Pemkab Way Kanan pada Senin (24/11/2025). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Pejabat tinggi Pratama yang dilantik dan di ambil sumpahnya oleh Bupati yaitu:
1. Selan, S.Sos., M.M. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Eselon II.b), sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2. Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M. sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Eselon II.b), sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PMK.
3. Drs. Ade Cahyadi, M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Eselon II.b), sebelumnya menjabat sebagai Asisten.
Pelantikan PPTP tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-6033 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Dukcapil Way Kanan, serta SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-287 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi.
Pelantikan ini juga telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara melalui:
1. Surat Kepala BKN Nomor 21274/R-AK.02.03/SD/F/2025 tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi PPT Pratama.
2. Surat Kepala BKN Nomor 21277/R-AK.02.03/SD/F/2025 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karir serta penyegaran organisasi.
“Jadikan pelantikan ini sebagai penyemangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga akuntabilitas serta memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli HT menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPT Pratama, sebagaimana diatur dalam Surat Bupati Way Kanan Nomor 800.1.3/526/V.02-WK/2025 dan 800.1.3/527/V.02-WK/2025 tertanggal 1 September 2025.
Menurut Sekda, evaluasi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan instansi dengan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Sekda juga mengungkapkan saat ini terdapat empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, yaitu:
. Kepala Badan Pendapatan Daerah
.Kepala Dinas Perhubungan
.Kepala Dinas Perkebunan
.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
Keempat jabatan tersebut rencananya akan diisi melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019, dengan melibatkan unsur internal, eksternal, akademisi, profesional, serta Lembaga Assessment Center untuk penilaian kompetensi.
Di akhir acara, para pejabat yang dilantik juga menandatangani Fakta Integritas JPTP sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPTP Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. (idris)







