BUPATI Dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Ke- 9 Persidangan III Tahun Sidang 2025

BEDAHKASUS.ID, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, senin (24/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten kapuas.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengusung tiga agenda utama, Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil Pembahasan RAPBD TA 2026, Penyampaian pendapat Akhir Fraksi-Fraksi pendukung Dewan terhadap RAPBD TA 2026,serta Penetapan dan penandatanganan Kesepakatan atas RAPBD TA 2026 antara pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi-fraksi pendukung Dewan menyatakan persetujuan fraksi sekaligus mengantarkan pada penandatanganan Kesepakatan bersama antara pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kapuas, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja maksimal dalam proses pembahasan RAPBD TA 2026.Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran merupakan proses penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Bupati juga memaparkan postur APBD TA 2026 sebagai berikut: pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2, 024 triliun lebih, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp2,574 triliun lebih, Penerimaan Pembiayaan ditargetkan Rp550 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,6 miliar, sehingga pembiayaan netto RAPBD TA 2026 menjadi Rp557, 4miliar.

“Dengan postur dan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih bagi kemajuan Kabupaten Kapuas, ” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa setelah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, rancangan peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gebernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum di tetapkan sebagai perda APBD 2026.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap seluruh proses yang dilakukan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di kabupaten Kapuas.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RAPBD TA 2026 oleh pimpinan DPRD dan pemerintah kabupaten Kapuas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, unusr FKUB Kapuas, Sekretaris Daerah kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Anggota DPRD Kapuas, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas. (Mir)