Kepala sekolah SDN 1 nambah dadi abaikan Permendikbud no.8 tahun 2016

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Tengah kembali diramaikan keributan kebijakan penjualan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga merupakan kolusi antara pihak sekolah dengan penerbit khususnya di sekolah dasar negeri SDN 1 nambah dadi kecamatan terbanggi besar Lamteng.
Para siswa wajib diminta membeli buku LKS hampir semua mata pelajaran yang dipergunakan untuk satu semester, sehingga beban berat yang harus dipikul orang tua wali murid semakin berat.
Dari hasil wawancara wali murid menyatakan pembelian buku LKS ditarif seharga Rp 110000 dengan berisi 9 mata pelajaran, Menurut ( YL )selaku orang tua murid, dirinya merasa dibebankan adanya praktik jual beli buku LKS disekolah.
Ia melanjutkan dirinya berharap pemerintah menggratiskan program belajar mengajar di sekolah.
“Anak saya ada dua orang yang bersekolah di SDN 1 nambah dadi yang satu kls 2 dan kls 6 , saya minta tolong bebaskan beban wali murid sebab kami orang tua susah cari uang pak, “ungkap nya.
Ditempat terpisah hasil wawancara kepsek SDN 1 nambah dadi Alamsyah priakusuma menyatakan jika dirinya atau di sekolah tidak ada penjualan buku LKS ” dalihnya. (Sepri Yanto)