PRINGSEWU, BEDAHKASUS.ID– Program digitalisasi pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan penyimpangan anggaran di SMA Negeri 1 Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Bantuan 60 unit Chromebook dengan nilai lebih dari Rp 364 juta yang digelontorkan Kemendikbudristek pada tahun 2021–2022, kini menjadi pusat sorotan setelah pihak sekolah memberikan keterangan yang tidak sejalan dengan data resmi pemerintah. Sabtu, (15/11/2025).
Keterangan Pihak Sekolah Dinilai Tidak Transparan
Saat dikonfirmasi media, Humas SMA Negeri 1 Pagelaran berinisial Y memberikan penjelasan yang dianggap tidak terbuka dan tidak sesuai dengan dokumen anggaran yang telah dihimpun wartawan.
Keterangan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, sebab data resmi Kemendikbudristek mencatat bahwa sekolah menerima bantuan 60 unit Chromebook dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 364 juta.
Ketidaksesuaian antara pernyataan pihak sekolah dan dokumen resmi membuat dugaan adanya kejanggalan semakin menguat.
Data Resmi Sebut 60 Unit, Total Anggaran Rp 364 Juta Lebih
Berdasarkan dokumen pemerintah yang diperoleh wartawan, rincian bantuan yang diterima SMA Negeri 1 Pagelaran adalah:
📌 60 unit Chromebook
📌 Total nilai anggaran: lebih dari Rp 364.000.000
📌 Tahun penyaluran: 2021–2022
📌 Program: Digitalisasi Sekolah — Kemendikbudristek
Fakta ini sangat penting, mengingat besarnya nilai bantuan yang seharusnya menjadi aset bagi peningkatan mutu pendidikan.
Namun ketidaksesuaian penjelasan dari pihak sekolah justru memunculkan dugaan kuat adanya upaya pengaburan informasi.
Indikasi Kejanggalan Semakin Terang
Pemerhati pendidikan di Pagelaran menyampaikan bahwa ketidakjelasan laporan sering kali menjadi sinyal awal terjadinya penyimpangan.
> “Jika data resmi menyebut ratusan juta namun pihak sekolah tidak memberikan keterangan terbuka, ini harus ditelusuri. Ke mana semua perangkat itu? Bagaimana penggunaannya?” tegas seorang aktivis pendidikan.
Minimnya transparansi dari pihak sekolah dianggap sebagai bentuk pengelolaan anggaran yang tidak sehat.
Desakan Audit dan Pemeriksaan Menguat
Melihat besarnya nilai bantuan, masyarakat dan berbagai elemen sipil mendesak:
1. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
2. Inspektorat Provinsi
3. Kemendikbudristek
4. Aparat Penegak Hukum (APH)
untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh mulai dari tahap penyaluran, pendistribusian, hingga keberadaan fisik 60 unit Chromebook tersebut.
Publik menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut potensi kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Transparansi dan Akuntabilitas Harus Dikembalikan
Kasus ini menjadi bukti bahwa:
Pengawasan anggaran pendidikan di tingkat satuan pendidikan masih lemah,
Mekanisme pelaporan tidak transparan,
Akuntabilitas pihak sekolah patut dipertanyakan.
Program digitalisasi seharusnya memajukan pendidikan, bukan membuka ruang gelap bagi oknum tertentu.
Kesimpulan: Publik Berhak Mendapat Jawaban
Kasus bantuan Chromebook di SMA Negeri 1 Pagelaran menyangkut:
Who: Pihak sekolah dan pemangku kepentingan
What: Bantuan 60 unit Chromebook senilai lebih dari Rp 364 juta
When: Tahun 2021–2022
Where: SMA Negeri 1 Pagelaran, Pringsewu
Why: Ketidaksesuaian antara data resmi dan penjelasan sekolah
How: Minimnya transparansi memicu dugaan penyimpangan
Tim Bedahkasus.id akan terus mengawal dan mempublikasikan setiap perkembangan kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
(TIM)







