BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. menyerahkan secara langsung keseluruhan Buku Tabungan dengan nilai Rp.159.460.000,- dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Cabang Krui kepada warga pemilik tanah bangunan yang digunakan sebagai pembayaran kerugian atas Pengadaan Tanah (18 bidang tanah) pada tahun anggaran 2023 untuk Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Karya Penggawa dan Kecamatan Pulau Pisang dengan keseluruhan luas 771,25m², sesuai dengan lampiran Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor : B/263/KPTS/IV.04/HK-PSB/2023 bertempat di Ruang Rapat Bupati, Gedung A Lantai 4, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.(29/03/2023)
Turut hadir pada kegiatan tersebut diatas, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marphi, S.Pd., M.M; Kadis PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), Ir. Armand Achyuni; perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS); Camat Pulau Pisang; Camat Karya Penggawa; para peratin dari Kecamatan Pulau Pisang dan Kecamatan Karya Penggawa; perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait; Kepala Bank Lampung Cabang Krui; dan para warga penerima buku tabungan.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap hak warga pemilik tanah bangunan yang digunakan sebagai pembangunan SPAM untuk pemenuhan ketersediaan air bersih yang layak minum di Kecamatan Pulau Pisang oleh BBWS-MS.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah(Kabupaten Pesisir Barat) terhadap hak warga yang memiliki tanah bangunan, dimana nantinya BBWS-MS akan membangun SPAM untuk ketersediaan air minum di Kecamatan Pulau Pisang”, tandas Bupati
Bupati Pesisir Barat berpesan kepada pihak BBWS-MS untuk bekerja semaksimal mungkin tanpa adanya pengurangan sedikitpun agar SPAM nantinya dapat bertahan lama dan tidak terdapat air laut yang bocor didalamnya mengingat ombak bawah laut yang cukup deras antara Kecamatan Karya Penggawa dan Kecamatan Pulau Pisang.
“Kami (Pemkab Pesisir Barat) berharap kepada pihak BBWS-MS untuk bekerja dengan maksimal, karena laut kita ombak bawahnya cukup deras, ditakutkan nantinya terdapat kebocoran air laut sehingga merusak kualitas air dari SPAM”, tambah Bupati
Kegiatan ditutup dengan pemberian keseluruhan buku tabungan yang ditujukan untuk pembayaran kerugian (ganti rugi) kepada warga pemilik tanah bangunan secara langsung oleh Bupati Pesisir Barat. Beliau berharap, uang yang diberikan mendapatkan keberkahan serta bermanfaat bagi warga yang menerimanya.
“Semoga dengan diberikannya uang (buku tabungan) ini, dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi penerimanya”, tutup Bupati. (Rikki)