Peresmian gedung kantor (gedung tilang, PTSP dan Aula) Kejaksaan negeri lampung utara,kotabumi Rabu 02 maret 2022

 

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Pembangunan Gedung Di kejaksaan Negeri Lampung utara merupakan Hibah daerah dari pemerintah daerah kabupaten Lampung utara kepada kejaksaan negeri lampung utara.

Yang Diresmikan Bupati Lampung utara H.Budi Utomo, S.E,.M.M. Dan
Kejari lampung utara Atik Rusmiaty Ambarsari,S.H,.M.H.

Bupati Lampung utara mengatakan Hari ini kita meresmikan Gedung Tilang PTSP dan Gedung Aula kejaksaan negeri Lampung utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lampung utara,Ini merupakan Hibah dari pemerintah daerah dan sebagian dari hibah dari kejaksaan lampung utara.

“Dalam meningkatkan kualitas untuk meningkatkan layanan kejaksaan negeri Lampung utara kepada masyarakat lampung utara menjadi lebih baik dan maju”

Atik rusmiaty ambarsari mengatakan semoga dengan adanya pembangunan Gedung Tilang,PTSP dan Aula Di kejaksaan negeri Lampung utara dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lampung utara dan mempermudah dalam melayani mengayomi masyarakat luas khususnya lampung utara.

Atik juga mengatakan ini merupakan usaha dan kerja keras kami kepada masyarakat untuk meningkatkan pelayanan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas hibah yang diberikan kepada kejaksaan negeri Lampung utara”

Dalam acara peresmian Gedung Tilang, PTSP DAN AULA di kejaksaan negeri Lampung utara Dihadiri,Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd.MH,Dandim 0412 Lampung utara,Ka.Rutan kelas llB kotabumi, Mukhlisin Fardi A.Md.IP.SH.MH.

kapolres lampung utara Diwakili,Ketua DPRD lampung utara Diwakili,Ka.Lapas kelas llA lampung utara Diwakili,Pengadilan Negeri kotabumi Diwakili Dan jajaran pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung utara (Forkopimda) Beserta tamu undangan.

Ket foto:
Kejari lampung utara,Atik rusmiaty ambarsari, Bupati Lampung utara,Budi Utomo, Dandim 0412 Lampung utara. Beserta jajaran Forkopimda, rabu(02/03/22) (indri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *