DOFFIE, OPK 23 Diharapkan Menjadikan Lampung Tengah Wilayah Yang Tertib Berlalu Lintas.

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau (OPK) 2023, bertempat di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin 10/7, dalam kegiatan apel seretak tersebut, dihadiri Forkopimda Lampung Tengah, PJU Polres Lamteng, para Kasat, Kasi, Perwira, Kapolsek jajaran, peserta apel yang terdiri dari personel Polres Lampung Tengah, TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Pemadam Kebakaran, Senkom dan Ormas.

Permasalahan dibidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya kendaraan bermotor yang ditunjang populasi dari meningkatnya penduduk yang memerlukan sarana dari transportasi, yang merupakan sarana mobilitas dalam penunjang kebutuhan hidup.

“Dalam situasi yang demikian, tentunya akan sangat mempengaruhi situasi Kamseltib kelancaran lalu lintas pada khususnya di wilayah Provinsi Lampung, oleh karena itu pada OPK 2023 yang mengambil thema ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas, Cermin Moralitas Bangsa’ ini, sangat diperlukan sinergitas antar para pemangku – pemangku kepentingan untuk dapat menemukan akar permasalahan dan solusi yang harus diterima serta dapat dijalankan oleh semua pihak” ujar AKBP Doffie dalam ia membacakan sambutan dari Kapolda Lampung ini.

Selanjutnya Kapolres Lampung Tengah, mengatakan bahwa guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, Polda Lampung beserta Polres jajaran, khusunya Polres Lampung Tengah akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi OPK 2023, dan akan didukung Instansi terkait yang aka dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.

OPK 2023 ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas, selain bersifat edukatif, persuasif serta humanis, akan dilakukan tindakan penegakan hukum Lalu lintas secara selektif prioritas terhadap sejumlah bentuk pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan.

“Prioritas pelanggan lalu lintas dalam OPK 2023 ada 7 (tujuh) jenis sasaran, diantaranya terhadap pengendara yang menggunakan Handphone, dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan untuk pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan rambu – rambu serta berkendara melampaui batas kecepatan, ” tambah Kapolres ini.

Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya ini, berharap pada seluruh petugas untuk tidak melakukan pelanggaran dengan tetap mematuhi SOP saat bertugas di lapangan, karena pelayanan, keselamatan diri sendiri serta masyarakat mesti harus diutamakan, dan dihimbau terhadap seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk tetap mengutamakan disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.

“Peraturan lalu lintas di Jalan Raya dan surat-surat yang dikendarai, mesti harus dipatuhi dan dilengkapi, dilaksanakannya OPK 2023, diharapkan dapat menjadikan Lampung Tengah sebagai wilayah yang tertib berlalu lintas, sehingga angka dari pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakan dapat diminimalisir,” pesan dan himbauan Kapolres tersebut. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *