Ketua DPRD Pesibar Agus Cik Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Plafon APBD 2024.

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Agus Cik dan didampingi oleh wakil ketua II, Ali Yudiem serta anggotanya sebanyak 19 orang yang hadir dari 25 anggota DPRD Pesibar. Rapat tersebut digelar di kantor DPRD pesisir barat lantai 3, Selasa (01/08/2023)

Bupati Agus Istiqlal yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, A.Zulqoini Syarif menyampaikan sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Pesisir Barat sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh pemkab dengan DPRD.

“Agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah,” jelas Wabup A.Zulqoini.

RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 yang sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah “terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera”.

Sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen rkpd kabupaten pesisir barat tahun 2024 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Pemulihan ekonomi, meningkatkan sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur daerah”.

Dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 819.339.106.307 (delapan ratus sembilan belas miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam ribu tiga ratus tujuh rupiah).

Dengan harapan semoga rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2024. (Rikki)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *