BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021, kepada DPRD Way Kanan, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (31/3).
Ali Rahman mengatakan, Keterangan Pertanggun Jawaban merupakan agenda tahunan, yang terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan pada tahun anggaran 2021.
Secara substansi lanjut Ali Rahman Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2021 merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Way
Kanan selama satu tahun anggaran, dengan tolak ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026.
Secara garis besar, LKPJ memuat, pertama Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan, Capaian pelaksanaan program dan kegiatan, Kebijakan strategis, Tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya. Kedua Hasil pelaksanaan tugas pembantuan, Tugas pembantuan yang diterima dari Pemerintah Pusat, dan Tugas pembantuan yang diterima dari Pemerintah Daerah Provinsi.
“Terjadinya kasus Pandemi Covid 19, berdampak terganggunya aktivitas ekonomi akan berimplikasi kepada perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan, hal ini akan berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah,” terang Ali Rahman. Dalam ABPD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 untuk Realisasi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. Satu trilyun tiga ratus lima puluh tiga milyar sembilan ratus enam belas juta enam ratus dua puluh delapan ribu dua ratus dua puluh tiga rupiah), dengan realiasi sebesar Rp. 1.297.840.346.750,74 (satu triliun dua ratus sembilan puluh tujuh milyar delapan ratus empat puluh juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh koma tujuh puluh empat rupiah) atau sebesar 95.86%. (Idris)