Polres Pringsewu Dan Polda Bentuk Tim Antik Begal

BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Polres Pringsewu Polda Lampung, membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) anti begal guna memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama jelang Idhul Fitri 1443 H.

Satgas beranggotakan personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dan Polsek jajaran tersebut, berjumlah 50 personil, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.

Setelah terbentuk, satgas akan langsung melakukan penanggulangan segala bentuk gangguan Kamtibmas khususnya C3 (Curat, Curas, curanmor)

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan, pembentukan satgas merupakan salah satu terobosan Polri dalam menanggulangi segala tindak kejahatan khususnya Aksi begal.

“Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, agar menindak tegas semua pelaku begal,”ujarnya kepada awak media usai memimpin apel pembentukan satgas di mapolres setempat. Kamis (21/4/22) pagi

Setelah terbentuk, lanjut Kapolres, Satgas ini selama 24 jam telah siap menerima informasi dan siap melakukan tindak lanjut pemberantasan pelaku begal.

Selain itu, personil yang terdaftar dalam satgas sudah memiliki kemampuan khusus dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai.

“Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat,” terangnya

Upaya pemberantasan begal, diakui Kapolres perlu dukungan segenap masyarakat. Salah satunya dengan memberikan informasi kepada Polisi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya suatu tindak pidana bisa menghubungi nomor pengaduan 085377751515, pasti langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengaku siap memberikan hadiah bagi masyarakat yang berani melawan pelaku begal.

Meskipun demikian ,Rio menjelaskan masyarakat juga harus tetap waspada, tidak asal melawan dan tentu harus penuh perhitungan. Tetapi yang terpenting adalah hindari tempat-tempat yang memang di nilai rawan kriminalitas seperti jalan yang sepi atau jika bepergian hendaknya juga tidak sendirian jika harus melintasi jalan yang sepi.

Artinya kata Kapolres menghindari kejahatan jauh lebih penting daripada kita harus benar-benar melawan begal yang biasanya sudah siap dengan segalanya.

“Kecuali terpaksa dan di perkirakan mampu ya harus dilawan,” kata Kapolres.

(*DIMAS*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *