Bupati Way Kanan menyerahkan Surat Keputusan Nomor Induk 96 pegawai PPPK tahun 2024

BEDAHKASUS.ID, Bupati Way Kanan –  Raden Adipati Surya di dampingi Sekda Saipul S.Sos,M.Ip Kadis Dinas Kesehatan Hj Srikandi ,.S.KM.,M.M. Kadis Dispen Machiavelli HT,S.Stp.,M.Si serta Kepala badan kepegawaian dan sumber daya manusia Andhika menyerahkan SK Nomor Induk kepada 96 pegawai PPPK yang lolos thn 2024

96 pegawai PPPK itu terdiri dari 59 pormasi guru,18 pormasi tenaga kesehatan dan 19 orang pormasi tenaga tekhnis

Acara penyerahan SK pegawai PPPK thn 2024 dilaksanakan di ruang Buay Pemuka Pengiran Ilir lt III pada hari Jum’at 15 Maret 2024 dan seluruh pegawai PPPK yang akan diberikan SK dan Nomer Induk semua hadir dan menerima SK langsung secara simbolis dari Bupati

Disela wawancara dengan awak media yang meliput langsung acara, “Setiap tahunnya pegawai PPPK menghabiskan anggaran kurang lebih 29 milyar dan itu sejak tahun 2019,”ucap Bupati Way Kanan

“Sehingga anggaran untuk pembangunan infrastruktur,kesehatan,pendidikan mengalami keterbatasan,kalau anggaran senilai 29 milyar itu kita anggarkan untuk infrasruktur jalan,maka setiap tahun kita bisa membangun jalan sepanjang 29 kilo meter”jelas Bupati

“Untuk itu saya menghimbau kepada kepala perangkat daerah agar bisa menempatkan pegawai PPPK ini sesuai dengan pormasinya sehingga dalam mengurus administrasi kepegawaian sudah sesuai dengan aturan yang ada dan dikemudian hari tidak menimbulkan kendala,” lanjutnya

Penempatan tugas sesuai dengan pormasi dapat memacu pelaksaan tugas dengan baik dan propesional dan bisa megimplementasikan repormasi birokrasi serta dalam bertugas hendaknya berpedoman kepada nilai dasar ASN yang berakhlak serta bangga bekerja untuk bangsa sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang sejahtera,” tutupnya

 

(Idris)