BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Dikutip dari Media Istana Bhayangkara.Com, saat mengunjungi Purheri Sumardianto di kediaman pribadinya yang beralamatkan di Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung (01/08/2024).
Saya Purheri Sumardianto bendahara DPC PKB kabupaten Lampung Tengah, dan juga Caleg terpilih dapil 4, dari Partai PKB, berserta Ketua DPC PKB Lampung Tengah Dr. H Ardito Wijaya yang juga Wakil Bupati Lampung Tengah Mengapresiasi Kinerja Unit PPA Sat. Reskrim Polres Lampung Tengah yang telah merespon cepat atas pengaduan Masyarakat sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan yang dilakukan oleh bapak kandung dan juga keluarga tirinya.
Berawal adanya siswa kelas XI mengadukan perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh bapak kandung dan keluarga tirinya ke Dewan Guru dan berbekal kepedulian serta keberanian guru sehingga Ibu Guru berkordinasi dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Lampung Tengah lalu korban di lakukan penjemputan dan di dampingi untuk melaporkan peristiwa persetubuhan tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Atas laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP. Nikolas Bagas Yudhi Kurnia S.IK., M.H., M.Si Memerintahkan agar segera melakukan pendalaman kasus dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku sehingga kurang dari 24 jam, Pelaku yaitu bapak kandung dan keluarga tiri telah berhasil di tangkap Unit PPA Polres Lampung Tengah yang di pimpin oleh Kanit PPA Polres Lampung Tengah IPTU Meyreni S.IP.
“Purheri Sumardianto, Mengukapkan kami sangat mengutuk atas perbuatan pelaku yang seyogyanya menjadi tempat berlindung bagi anak -anak ini malah sebaliknya,” ucapnya.
Kami beraharap atas terungkapnya kasus persetubuhan yang dilakukan oleh bapak kandung dan keluarga tiri, sehingga pelaku dapat ditangkap dan bisa membuat para pelaku lain berfikir seribu kali untuk melakukan kejahatan terhadap Anak dan perempuan, dan kami berharap Unit PPA Polres Lampung Tengah yang sudah sangat baik semakin Profesional dan semakin baik dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap perempuan dan anak, demikian pungkasnya.
(Jaini)