BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Poncowati kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung tengah, diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) parkir.
Dari hasil konfirmasi media wartawan bedah kasus terkait adanya dugaan pungli parkir di Puskesmas Poncowati, dibenarkan oleh pernyataan juru parkir.
Saat dikonfirmasi mereka membenarkan, ” iya mas benar saya juru parkir disini ,dan bekerja baru satu bulan untuk setor duitnya tergantung dari penghasilan pak , seratus ribu , tujuh puluh ribu buat upah kami berdua dan yang tiga puluh ribu kami setor ke staf puskesmas , “ucapnya, wartawan bedah kasus (Selasa,13 Agustus 2024).
Dilain tempat wartawan bedah kasus langsung mengkonfirmasi kepala UPTD puskesmas Poncowati Cipto Maryoto,SKM.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan praktik pungli parkir , Cipto Maryoto,SKM. tak bisa mengelak dari awak media bedah kasus, bagaimana tidak praktik pungli parkir memang jelas ilegal.
“Saya tidak tau kalau parkir harus ijin, dan ini baru berjalan satu bulan, “jelas Cipto Maryoto diruangnya.
Terkait dugaan pungli parkir liar di Puskesmas Poncowati, media bedah kasus akan terus meminta tanggapan kepada pihak pihak terkait dengan adanya dugaan praktik pungli parkir di Puskesmas Poncowati kecamatan Terbanggi Besar.
(Sepri Yanto)