Aliansi Jurnalis Independen Siap Laporkan Tambang Ilegal di kecamatan Sendang Agung ke Polda Lampung, Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat

Aliansi Jurnalis Independen Siap Laporkan Tambang Ilegal di kecamatan Sendang Agung ke Polda Lampung, Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat

Lampung Tengah – Bedahkasus.id Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, semakin menjadi perhatian serius. Aliansi Jurnalis Independen gabungan dari Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, dan Bandar Lampung menyatakan akan segera melaporkan secara resmi keberadaan tambang ilegal tersebut ke Polda Lampung.
Rencana pelaporan akan dilakukan pada Senin depan (15/9/2025), setelah koordinasi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen pada Jumat (12/9/2025). Laporan tersebut akan dikawal langsung oleh Ketua KPK RI Provinsi Lampung, Din Moro.
> “Ya, saya selaku Ketua KPK RI Provinsi Lampung akan mengawal langsung laporan aliansi jurnalis independen yang tergabung di tiga kabupaten ini. Kami minta Polda Lampung segera bertindak tegas terhadap pekerja tambang yang diduga ilegal di Kalirejo,” tegas Din Moro.
Salah satu pemilik tambang, Feri, yang merupakan kakak dari Heri, pemilik alat berat di lokasi Kampung Sendang Retno, mengakui keberadaan aktivitas galian C.
“Ya pak, di sini ada lima alat berat yang bekerja. Namun satu alat sudah lama tidak digunakan,” ungkapnya.
Pengakuan Feri ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal memang berlangsung lama di wilayah Kecamatan sendang Agung.
Namun, yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian setempat yang justru menutupi aktivitas ilegal tersebut. Informasi yang dihimpun menyebut adanya praktik “bekingan” bahkan dugaan penerimaan upeti dari para pekerja tambang ilegal kepada oknum polisi.
Saat dikonfirmasi, Rusdi, Kanit Polsek Kalirejo, berdalih tidak mengetahui adanya tambang tersebut.
“Saya baru pak, dan saya tidak mengetahui hal itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalirejo, Agus, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp oleh awak media, tidak memberikan jawaban.
Aliansi Jurnalis Independen mendesak Polda Lampung untuk segera melakukan tindakan tegas, tidak hanya terhadap pelaku tambang ilegal, tetapi juga terhadap oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat.
“Jika benar ada upeti yang diterima aparat, ini jelas sudah masuk ranah tindak pidana serius. Kami minta transparansi penuh dari Polda Lampung,” tegas Rafa, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen.
 (*DIMAS MR*TIM*)