Kepsek SMP Negeri 01 Blambangan Umpu Diduga Tidak Transparan Perealisasian Dana BOS

BEDAHKASUS ID, Way Kanan –  Sekolah Menengah Pertama Negeri 01 Blambangan Umpu di duga tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).Dugaan ini berdasarkan tidak ditemukannya papan informasi realisasi dana BOS di sekolah tersebut,padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai dengan
Permendikbud yang mengatur agar rekap penggunaan Dana BOS dipasang di kantor sekolah adalah Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Meskipun peraturan ini tidak secara spesifik memerintahkan pemasangan fisik, aturan ini mewajibkan sekolah untuk mempublikasikan laporan penggunaan Dana BOS sebagai bentuk akuntabilitas publik, yang biasanya dilakukan secara transparan di papan pengumuman sekolah, seperti yang sering dipahami dan dipraktikkan.

Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025: Peraturan ini mengatur secara teknis pengelolaan Dana BOSP (Bantuan Operasional Sekolah) untuk tahun 2025.
Akuntabilitas dan Transparansi: Meskipun tidak eksplisit, praktik pemasangan rekap penggunaan dana di kantor sekolah merupakan salah satu bentuk penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang diamanatkan oleh peraturan terkait Dana BOS.

Permendikbud tersebut mengatur atau mewajibkan sekolah untuk menyediakan papan informasi realisasi dana BOS agar dapat di akses oleh publik apalagi media sebagai bentuk transparansi.

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Blambangan Umpu Mahera saat di datangi media guna konfirmasi,selalu tidak ada di tempat bertugas.

Sampai berita ini ditayangkan,awak media masih menemukan papan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS yang dari Kepsek yang sudah pensiun yaitu rekapitulasi periode tanggal 01 Januari 2022 – 31 Agustus 2022 artinya sampai dengan Agustus 2025 sudah berjalan tiga tahun ketidak transparansian oleh pihak sekolah SMP Negeri 01 Blambangan Umpu dalam merealisasikan penggunaan dana BOS.

Temuan ini akan pihak media sampaikan kepada Kadispen Kabupaten Way Kanan dalam waktu dekat dengan harapan agar Dinas mengevaluasi jabatan Kepala Sekolah yang dimaksud (idris)