Pringsewu, Lampung- BEDAHKASUS.ID Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di UPT SD Negeri 2 Lugu Sari, Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek dengan nilai bantuan fantastis sebesar Rp 1.087.030.501 yang bersumber langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia itu diduga tidak berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.
Jum’at,(24/10/2025)
Bantuan yang digulirkan pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dasar melalui revitalisasi gedung dan fasilitas pendukung. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan 150 hari kerja dengan lingkup pekerjaan meliputi pembangunan gedung kantor, ruang UKS, serta revitalisasi enam ruang kelas — total delapan ruang bangunan.
Namun, pantauan di lapangan justru menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mencolok. Meski anggaran tergolong besar, progres fisik baru mencapai sekitar 27%, padahal proyek sudah berjalan selama lebih dari tujuh minggu. Kondisi bangunan juga disebut tidak sesuai harapan karena sebagian besar dinding lama tidak dibongkar total, melainkan hanya dilakukan tambal sulam.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya semua bangunan direvitalisasi total, termasuk dinding dan struktur utama. Tapi di lapangan hanya diperbaiki sebagian,” ujar Ega, pengawas dari pihak kontraktor (pihak ketiga) saat dikonfirmasi media ini.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lugu Sari, yang bersangkutan tidak berada di tempat. “Sudah pergi, pak, mau perpanjang SIM,” ungkap salah satu guru kepada wartawan di ruang guru sekolah tersebut.
Besarnya nilai bantuan dari Kementerian Pendidikan ini dinilai rawan disalahgunakan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Beberapa pihak bahkan menilai proyek ini berpotensi menjadi ajang mencari keuntungan pribadi jika pelaksanaannya tidak sesuai prosedur dan juknis yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu mengenai keterlambatan pekerjaan dan kualitas pembangunan yang dikeluhkan warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan dan audit mendalam terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut agar tujuan peningkatan mutu pendidikan tidak terciderai oleh praktik penyimpangan anggaran.
(*DIMAS MR*)







