Pringsewu, Lampung — BEDAHKSSUS.ID Polemik dugaan sikap tidak profesional oknum pegawai UPT Puskesmas Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, terus bergulir. Setelah sebelumnya pegawai berinisial Y diduga memblokir akses komunikasi salah satu pimpinan media, kini sorotan publik mengarah kepada Kepala Puskesmas Bandung Baru, yang dinilai tidak memberikan respons memadai atas persoalan tersebut.
Kepala Puskesmas Dianggap Tidak Peka
Saat media ini mencoba meminta tanggapan resmi dari kepala puskesmas melalui sambungan WhatsApp pribadinya, tidak ada penjelasan yang konstruktif maupun klarifikasi yang diberikan. Respons Kepala puskesmas dinilai tidak menunjukkan kepekaan terhadap tugas jurnalistik dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan.
Minimnya komunikasi dari pimpinan puskesmas ini justru memperpanjang daftar pertanyaan mengenai budaya keterbukaan informasi di lingkungan UPT Puskesmas Bandung Baru.
Oknum Pegawai Y Baru Menjawab Setelah Berita Terbit
Menariknya, setelah berita awal mengenai pemblokiran nomor wartawan dipublikasikan, pegawai berinisial Y akhirnya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, Y menyampaikan:
> “Maaf ya bang, saya gak ada masalah apa-apa dengan mas Dimas. Kalo ada kepentingan puskes, baiknya satu pintu dengan kepala puskes. Maaf kemarin masih ada keperluan keluarga.”
Jawaban ini justru menimbulkan pertanyaan baru, karena sebelumnya Y sama sekali tidak merespons permintaan konfirmasi dan malah memblokir nomor wartawan tersebut. Penjelasan yang muncul setelah berita terbit semakin memperkuat dugaan bahwa adanya ketidaksiapan pegawai dalam menghadapi kerja jurnalistik.
Polemik Transparansi Pelayanan Publik
Sikap tertutup dan minimnya komunikasi yang ditunjukkan baik oleh Y maupun kepala puskesmas menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan masyarakat. Pegawai publik seharusnya menjunjung tinggi akses informasi, apalagi ketika menyangkut pelayanan kesehatan.
Kejadian ini memantik diskusi mengenai:
Etika komunikasi pejabat publik
Kewajiban memberikan informasi kepada pers
Sikap profesional dalam pelayanan masyarakat
Tata kelola komunikasi internal di puskesmas
Media Masih Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diperbarui, media ini masih menunggu keterangan resmi dari Kepala UPT Puskesmas Bandung Baru, Subani, mengenai tindakan pegawai berinisial Y serta kebijakan komunikasi yang diterapkan di lingkungan puskesmas.
Media ini tetap memberikan ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi demi menjamin pemberitaan yang berimbang dan sesuai kaidah jurnalistik.
(*DIMAS MR*)




