Exit Meeting Tim BPK RI Provinsi Lampung Utara; Pemkab Terima Konsep Laporan Temuan Pemeriksaan Barang Milik Daerah

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Ruang Tamu Bupati Lampung Utara —
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka Exit Meeting sekaligus Penyerahan Konsep Laporan Temuan Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024 dan 2025 (s.d Semester I), Senin, 17 November 2025.

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H. menerima langsung tim pemeriksa. Keduanya didampingi Sekretaris Daerah Setdakab Drs. H. Lekok, M.M., Asisten III Dra. Dina Prawitarini, M.M., serta kepala OPD terkait yang membidangi pengelolaan aset dan administrasi pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut, Tim BPK RI menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan sementara, termasuk catatan terkait kepatuhan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Penyampaian ini menjadi dasar awal bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan sebelum laporan final diterbitkan.

Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja profesional Tim BPK RI yang telah memberikan masukan objektif bagi peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah. Ia menekankan bahwa catatan dan rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memperkuat sistem pencatatan, penatausahaan, serta pengawasan BMD agar lebih akurat, tertib, dan akuntabel.

Exit Meeting berlangsung dialogis dan fokus pada perbaikan teknis, dengan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah.(Indri)