Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Penguatan SOP dan Pemberantasan HALINAR di Rutan Palangka Raya

BEDAHKASUS.ID, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Aula Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai standar serta memperkuat pengawasan internal.

Dalam arahannya, I Putu Murdiana menekankan bahwa Palangka Raya merupakan salah satu satuan kerja yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Karena itu, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis diminta menjadi teladan dalam menerapkan SOP dan melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Palangka Raya menjadi rujukan. Kita harus terus memantau teknis pembenahan dan memiliki komitmen kuat untuk perubahan. Setiap Kepala UPT harus menjadi rujukan teladan,” tegasnya.

Kakanwil juga memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga integritas, tidak meminjamkan atau menyewakan handphone, serta melakukan pendataan perangkat seluler milik petugas. Mengingat meningkatnya penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun, ia meminta penggeledahan dilakukan secara cermat dan berlapis.

Terkait pelayanan publik, I Putu Murdiana kembali menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan, mulai dari kunjungan, pembinaan, hingga layanan administratif, tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga mengimbau ASN agar menjauhi praktik pinjaman online dan judi online yang dapat merusak reputasi dan integritas aparatur.

Lebih lanjut, ia menekankan implementasi Core Value PRIMA dan pemahaman mendalam terhadap tugas, fungsi, serta dasar hukum dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. “Integritas, koordinasi, dan kehati-hatian sangat penting untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara optimal,” ujarnya.

Melalui penguatan dan pengawasan internal ini, Kakanwil berharap Rutan Palangka Raya terus meningkatkan kualitas layanan serta mampu mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk potensi pelanggaran yang berkaitan dengan HALINAR. (Mir/As)