BEDAHKASUS.ID, Kuala Kapuas – sekretaris daerah Kabupaten Kapuas, Dr Usis I Sangkai, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dilantiknya 2.271 pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) Paruh waktu, Senin ( 1/12/2025).
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H.M.wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo,serta jajaran pemerintah daerah.
Sekda Usis menjelaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu tersebut telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan kepegawaian Negara ( BKN).
Ia menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu memiliki beberapa perbedaan hak dan kewajiban dibandingkan PPPK penuh.
“Kalau PPPK penuh haknya hampir sama dengan ASN, sedangkan PPPK paruh waktu ada sedikit perbedaan,
Terutama pada besaran hak yang diterima.
Namun mereka tetap mengikuti standar gaji yang berlaku di kabupaten
Kapuas,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Usis menerangkan bahwa para PPPK paruh waktu ini nantinya akan menyesuaikan kelas Jabatan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat status mereka masih dalam kontrak kerja.
Ia juga menegaskan bahwa yang tenaga yang dilantik tersebar di 17 Kecamatan, terdiri dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi.
Usis I Sangkai berpesan agar seluruh pegawai yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh dedikasi sesuai janji yang telah diikrarkan.
“Mengabdilah kepada bangsa, negara, Tuhan yang Maha Esa, dan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya (Asri)







