BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Lampung Utara (FPK Kab LU) dibentuk berdasarkan Permendagri 34 tahun 2006 dan merupakan lembaga komunikasi, konsultasi, dan kerjasama dibawah pembinaan Pemerintah Daerah dengan Leading Sektor Kesbangpol Kab LU Ujar Syahbudin selaku sekretaris FPK Kab Lu. (Kotabumi, 09/08/2022).
Program kegiatan FPK Kab LU merupakan tanggung jawab dan wajib dilaksanakan bersama antara Pemerintah, Masyarakat dan seluruh komponen bangsa. Bertujuan memantapkan program kerja tersebut FPK Kab LU laksanakan koordinasi dan dialog strategis bersama wakil bupati di Kantor Pemda ujar Syahbudin.
Dalam dialog tersebut FPK Kabupaten Lampung Utara sampaikan 7 usulan program kegiatan guna memantapkan tugas serta fungsi organisasi ujar Syahbudin. Selanjutnya atas usulan program kerja dan kegiatan tersebut FPK kab LU membutuhkan dukungan sarana dan prasarana agar FPK Kab LU sebagai mitra strategis mampu memberikan kontribusi dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara ungkap Syahbudin.
Selanjutnya dalam dialog tersebut, FPK Kab Lu mengapresiasi kinerja wakil bupati dalam melakukan sidak dan evaluasi atas kinerja beberapa OPD di Lampung Utara ujar Syahbudin.
Etos kerja dan Disipilin pegawai yang semakin menurun akan berdampak terhadap pelayanan publik dan penurunan kualitas kerja pegawai akan berdampak terhadap Percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara tambah Syahbudin.
Diakhir kegiatan dialog tersebut, FPK Kab Lu mendukung Evaluasi kinerja pegawai di seluruh OPD yang dilakukan wakil bupati demi menciptakan peningkatan disiplin dan kinerja.
Selain itu, FPK mendukung Hasil evaluasi atas kinerja yang dilakukan, sehingga bila diperlukan kepala daerah lakukan pergantian jabatan agar menciptakan suasana dan tempat kerja yang baru tutup syahbudin.
(Julia/indri)