BEDAHKASUS.ID, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M. dikukuhkan sebagai Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) wilayah Provinsi Lampung Periode 2021-2024.
Pelantikan dan penyerahan bendera petaka dilakukan Sekretaeis Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto pada acara Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Rabu (28/12/2022).
Sementara untuk Wakil Ketua Forsesdasi wilayaj Lampung dijabat Sekda Waykanan,
Sekretaris Sekda Tubaba, dan Wakil Sekretaris Sekda Tanggamus.
Dalam sambutannya, Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) wilayah Provinsi Lampung
menjelaskan bahwa Forsesdasi sebagai wadah untuk partisipasi dalam menentukan langkah strategis penyelenggaraan pemerintahanan di daerah.
Adapun langkah strategis tersebut, sambung Sekda Lampung Utara tersebut antara lain, berkaitan dengan inflasi dalam rangka membantu Kepala Daerah dalam mengantispasi kenaikan harga bahan pokok selama natal dan tahun baru.
Kemudian, mengoptimalan pengumpulan zakat melalui Baznas di daerah sehingga dapat mwndukung programa pemerintah dalam mengentaskan kemisikan dan stunting.
Membangun Pondasi tranformasi organisasi SDM aparatur dengan sitem budaya organisasi BerAkhlak. Transfomasi sistem kinerja dilakukan dengan pendekatan pelayanan publik guna mewujudkan asn dan birokrasi yang berahlak.
“Selain kebijakan penyelenggara pemerintahan daerah, Forsesdasi juga mempunyai pekerjaan rumah yang tidak kalah pentingnya dalam penyelenggaraan Pilkada serentakTahin 2024,” terangnya.
Selain itu, sebagai Top leader ASN, Sekda di daerah juga memegang peranan penting untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di wilayah Provinsi Lampung
“Untuk itu, saya mengajak seluruh rekan Sekretaris Daerah untuk terus berkoordinasi, berkomunikasi dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi agar dapat berjalan baik lancar dan sukses,” tandasnya/indri