BEDAHKASUS.ID Lampung Tengah -Musyawarah Program pemerintah pendaftaran tanah sestimatis lengkap( PTSL) yang di laksanakan di Aula Gedung Serba Guna yang di hadiri,” kepala Kampung Ketua BPK ,Sekcam ,Ketua PokMas,Dan Tokoh Adat serta,Masyarakat Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Salagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung 08/02/2022.
Ali sadikin Selaku Kepala Kampung Tanjung Ratu menyampai kan dalam rapat musyawarah Program Pendaftaran sestimatis Tanah Lengkap(PTSL ),bahwasa nya,” kampung Tanjung Ratu mendapat kan program dari pemerintah guna membantu warga masyarakat kampung tanjung ratu yang belum memiliki, sertipikat tanah secara sah,melalaui ,Program PTSL ini tidak masayarakat kampung tanjung dapat memiliki kesempatan baik ini untuk memiliki sertipikat tanah, melalui,program (PTSL)tutur nya
Ali sadikain juga menambah kan ke warga Masyarakata Kampung Tanjung Ratu Program Pemerintah PTSL ini,” untuk warga yang mempunyai lahan tanah yang tidak ada masalah atau murni hak milik warga tanjung ratu ,kami tidak melayani tanah yang bermasalah atau sengketa tutur nya .
Madil selaku Ketua BPK kampung tanjung ratu menjelaskan ke warga masyarakat tanjung ratu supaya bisa berkordinasi dengan Ketua Pokmas yang sudah di bentuk untuk persyaratan pengajuan sertipikat tanah kampung tanjung melaui PTSL ini tutur nya
Ketua PokMas Hi . Juli Yulianto Paimin SH MSi menjelaskan,” kita wajib bersyukur dengan ada nya program pendaftaran sestimatis tanah lengkap atau lebih di kenal PTSL bisa memberikan peluang bagi warga masyarakat khususnya kampung tanjung ratu untuk mendapat kan sertipikat, dengan mudah, ” harapan saya untuk warga tanjung ratu bisa bersenergi bekerja sama untuk mendukung supaya program (PTSL) ini berjalan sesui, harapan pemerintah dan membantu Warga Masyarakat Kampung Tanjung Ratu kedepan nya tutup nya.
(Aldi)