BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – BPS Kab. Lampung Utara gelar Rapat Evaluasi Pemutakhiran terkait Long Form SP2020 Lanjutan
Lampung Utara –Bedahkasus
Rapat Evaluasi Pemutakhiran terkait Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) Lanjutan, yang berlangsung di aula kantor BPS Kab. Lampung Utara. Selasa, (7/6/2022)
Kegiatan ini diikuti oleh 23 Kecamatan yang ada di Lampung Utara yang berlangsung dalam dua gelombang, gelombang I senin 6 juni 2022 terdiri dari 10 kecamatan, dan gelombang II selasa 7 juni 2022 diikuti 13 kecamatan yang ada di Kab. Lampura.
Kepala BPS Kab. Lampung Utara, Sugaryadi, S.E., M.M menyampaikan dengan adanya evalusi pemuktahiran ini dapat membantu petugas apabila ada kendala maka bisa diselesaikan secara bersama, sehingga dalam melaksanakan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan data yang akurat.
“saya ucapkan terima kasih kepada kortim dari masing-masing kecamatan, saya berharap kita dapat mematuhi jadwal kegiatan ini dengan baik dan bisa selesai dengan hasil yang maksimal”ungkapnya
Evaluasi pelaksanaan pemuktahiran ini wajib untuk dikuti dari 23 Kecamatan yang ada di Lampung Utara memiliki koordinator tim masing-masing yang nantinya akan membantu Petugas Pelaksanaan Lapangan (PPL) untuk melaksanakan SP2020 Lanjutan ini.
BPS selaku lembaga pemerintah yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan perstatistikan di Indonesia, memiliki tanggungjawab untuk menyediakan data terkait, sehingga dengan kegiatan SP2020 lanjutan ini, dapat menjadi jawaban atas harapan pemerintah terkait ketersediaan parameter kependudukan.
(Julia/indri)