BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Tahun 2022 Kabupaten Waykanan tidak usulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Waykanan, Adika Saputra, Selasa (20/9/2022).
Dikatakan Andika, Kabupaten Waykanan bukan satu – satunya Kabupaten yang tak mengusulkan penerimaan PPPK dan CPNS Tahun 2022.
Ada tiga kabupaten di Provinsi Lampung yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, yakni Waykanan, Lampung Utara dan Lampung Timur. Sedangkan untuk CPNS atau umum kata dia, seluruh Indonesia tidak mengusulkan, termasuk Waykanan.
Untuk Waykanan yang menjadi kendala berkaitan dengan anggaran. Dari kementerian keuangan juga belum jelas untuk gaji PPPK.
Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Waykanan tidak mencukupi, karena untuk PPPK tahap I dan II penerimaan sebelumnya beban APBD Waykanan sudah melonjak.
“Apalagi kita paksakan melakukan penerimaan kali ini, kita tidak mampu untuk melakukan pembayaran, sebab dananya tidak ada,” jelasnya.
Namun jika kedepannya memang ada kejelasan dari kementerian keuangan, berkaitan dengan anggaran untuk pembayarannya, tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Waykanan akan mengusulkan Penerimaan PPPK. (Idris)












