BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – DPD PAN (Partai Amanat Nasional) Pringsewu datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada sore hari tanggal 12 Mei 2023 untuk mendaftarkan Bacalegnya (Bakal Calon Legislatif). Tanggal 12 nampaknya sengaja dipilih untuk menyesuaikan nomor urut partai tersebut.
Senam dari ibu-ibu simpatisan PAN menjadi pembuka acara pendaftaran Bacaleg ke kantor KPU Pringsewu, disusul dengan kesenian tradisional tambur yang berasal dari Sumatera Barat, kemudian dilanjutkan dengan kesenian reog Ponorogo.
Rombongan Bacaleg partai PAN datang kekantor KPU berkisar pukul 15:30 wib dikomandoi ketua DPD Asatoridah El Hakim dan di terima langsung oleh ketua KPU Sopyan Akbar dan jajarannya.
Disela -sela usai mendaftarkan ke KPU, ketua DPD PAN Asatorida mengatakan, partai PAN untuk tahapan ini mendaftarkan 40 Bacalegnya ke KPU. Partai PAN menargetkan minimal 7 kursi pada Pemilu 2024 mendatang,
“Kami menargetkan partai PAN untuk DPD Pringsewu minimal 7 kursi, untuk berkas secar adminitrasi dinyatakan lengkap,” jelasnya kepada awak media Jum’at, (12/5/23).
Menanggapi adanya salah satu Kepala Pekon (Kakon) yang mendaftarkan Bacaleg dari partai PAN, Asatorida mengaku Bacaleg tersebut sudah mengundurkan diri dari Kepala Pekon sesuai dengan peraturan KPU. Kepala Pekon tersebut adalah Kakon Gumuk Mas Kecamatan Pagelaran,
Terpisah Kakon Gumuk Mas Nur Imam Muslim yang merupakan Bacaleg dari partai PAN kecamatan pagelaran mengaku dirinya sudah mengajukan permohonan sebagai Bacaleg dari partai PAN sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi.
KPU harus mudur sebagai kakon , saya sudah mendapat surat keterangan dari dinas terkait atau ke PJ bupati ,ukapnya
“Untuk hari ini saya sudah mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatan saya selaku Kepala Pekon sebagai syarat Bacaleg,” kata Imam saat di temui di kantor KPU
Lebih lanjut kata Imam, “salah satu syarat untuk mengajukan permohonan Bacaleg adalah harus mengundurkan diri dari jabatanya sebagai Kepala Pekon. Setelah Daftar Calon Tetap (DCT) keluar, pihak pemohon harus mengundurkan diri dari kepala pekon dengan SK dari Pj Bupati,” Pungkasnya.
Sementara Sofyan Akbar Ketua KPU Kabupaten Pringsewu mengatakan, “hari ini KPU Pringsewu menerima pendaftaran berkas Bacaleg dari Partai PAN Kabupaten Pringsewu. Secara adminitrasi berkas Bacaleg dari Partai PAN sudah kami cek dan dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Sofyan Akbar.
KPU Kabupaten Pringsewu masih menerima pendaftaran Bacaleg dari Parpol Peserta Pemilu tahun 2024 sampai tanggal 14 April tahun 2023.
Sementara Parpol yang sudah mendaftar bari 4 Partai yaitu PKS, PDIP, NasDem, dan Partai PAN.
Kepala Biro (*DIMAS MR*)