BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Polsek Rebang Tangkas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang laki laki yang diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di palang kayu garasi belakang rumah. Peristiwa ini terjadi di Kampung Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Senin (10/3/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu I Ketut Suwardi Artono menerangkan bahwa pasca menerima laporan terkait dengan adanya dugaan salah seorang warga yang bunuh diri tersebut, petugas menuju ke TKP.
“Korban gantung diri diketahui adalah Sutiman (63) pekerjaan petani, warga Kampung Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas,” ujar Kapolsek Iptu Ketut Suwardi Artono, Selasa (11/3/2025)
Diduga aksi bunuh diri korban memakai tali tambang sepanjang sekitar 1 meter diikatkan di palang kayu garasi belakang rumah anaknya pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul pukul 18.00 WIB. Anak menantu korban (saksi) baru menyadari setelah pulang dari menimbang hasil karet.
Sesampainya di rumah dia menanyakan keberadaan korban. Lalu dia bersama tetangga mencari korban di sekitar lingkungan rumah. Tidak berapa lama menantu menemukan korban di garasi belakang rumah Istri saksi (anak korban).
Saksi kaget melihat korban sudah tergantung dengan tali tambang terikat di leher korban dan terikat di palang kayu garasi rumah. “Setelah mengetahui korban dalam keadaan tergantung lalu saksi memberitahukan Aparatur Kampung Simpang Tiga dan langsung menghubungi anggota Polsek Rebang Tangkas,” kata Iptu Ketut Suwardi Artono
Bersamaan dengan itu, petugas langsung menuju ke TKP dan dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban oleh Unit Identifikasi Polres Way Kanan dan Puskesmas Rebang Tangkas. “Berdasarkan pemeriksaan luar tubuh korban oleh pihak medis tidak didapati tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Iptu Ketut Suwardi.
Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah korban di makamkan di TPU Kampung Simpang Tiga. (Idris)