DPO Sejak 2017 Pelaku Curas Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Way Kanan

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Tim Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan kembali berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), MH (51), yang terlibat dalam aksi pemerasan dan perampokan dengan cara mendobrak pintu rumah di Dusun Marga Laksana, Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka MH, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang sejak 7 Juli 2017, diketahui berdomisili di Dusun Tri Harjo, Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sigit Barazili, mengungkapkan bahwa kejadian curas tersebut terjadi pada Jumat, 9 Juni 2017, sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban Aming bersama istrinya tidur di lantai dua rumahnya.

Para pelaku, yang berjumlah tujuh orang, dengan dua di antaranya membawa senjata api dan lima lainnya membawa senjata tajam jenis golok, memaksa korban untuk menyerahkan uang dan perhiasan. Selain itu, pelaku juga menyandera anak korban, Hairudin, sebagai alat ancaman. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian paha, punggung, dan tangan, namun tetap memberikan kunci lemari sehingga pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp70 juta, perhiasan emas seberat 92 gram, serta senapan angin.

Penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya tim Tekab 308 PRESISI mendapat informasi terkait keberadaan tersangka MH di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada 1 Mei 2025. Setelah melakukan pemetaan, tim berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan dan membawanya ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka MH kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun berdasarkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Way Kanan dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (idris)