Lampung Selatan Arsip - BEDAH KASUS https://bedahkasus.id/category/lampung/lampung-selatan/ Berita Akurat, Berani dan Terpercaya Tue, 16 May 2023 16:09:08 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://bedahkasus.id/wp-content/uploads/2026/05/cropped-bkasus-1-32x32.png Lampung Selatan Arsip - BEDAH KASUS https://bedahkasus.id/category/lampung/lampung-selatan/ 32 32 Pererat Silahturahmi, Kapolda Lampung Terima Audiensi Ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung https://bedahkasus.id/2023/05/16/pererat-silahturahmi-kapolda-lampung-terima-audiensi-ketua-okp-dan-presma-bem-wilayah-lampung/ https://bedahkasus.id/2023/05/16/pererat-silahturahmi-kapolda-lampung-terima-audiensi-ketua-okp-dan-presma-bem-wilayah-lampung/#respond Tue, 16 May 2023 16:07:56 +0000 https://bedahkasus.id/?p=10974 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.Ik, M.Si., dan Wakapolda...

Artikel Pererat Silahturahmi, Kapolda Lampung Terima Audiensi Ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.Ik, M.Si., dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Umar Effendi S.Ik., M.Si., menerima audiensi dengan ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung bertempat di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (16/5/23)

Kegiatan di hadiri Pejabat utama Polda Lampung, Ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung beserta sekretaris dan pengurusnya.

Kapolda Lampung beserta Pju Polda Lampung menerima secara langsung audiensi dengan Ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung bertempat di sigerlounge Polda Lampung.

Kapolda menyampaikan, pertemuan ini sebagai awal yang baik untuk menyambung silaturrahmi dan berkolaborasi antara Polda Lampung dengan Ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung dalam menghadapi tantangan kebangsaan kedepan, dimana kita pada tahun ini akan memasuki tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

“Ini adalah awal yang baik sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi antara Polda Lampung dengan ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung,”

Lanjutnya, “pesan saya kedepan pertemuan ini bukan hanya terakhir buat kedepannya komunikasi ini tetap berjalan secara formal maupun informal sehingga, dapat memperoleh sudut pandang dalam tugas kami dengan baik maupun dari sudut pandang kalian dengan baik” Tutup Kapolda

Sementara di tempat yang sama, Ketua OKP KAHMI Lampung Mauldan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Helmi yang menerima kunjungan mereka di tengah kesibukannya sebagai Kapolda Lampung.

Ketua OKP bersamaan dengan ketua Presma BEM Wilayah Lampung juga menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk dukungan dan Kolaborasi Sinergi Untuk membangun bangsa, terutama di Provinsi Sai Bumi Ruwai Jurai yang kita cintai ini.

“Apabila ada kritikan yang disampaikan oleh Mahasiswa, itu semata-mata mahasiswa bersahabat dekat dengan Polri,” katanya.  (red)

Artikel Pererat Silahturahmi, Kapolda Lampung Terima Audiensi Ketua OKP dan Presma BEM Wilayah Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/05/16/pererat-silahturahmi-kapolda-lampung-terima-audiensi-ketua-okp-dan-presma-bem-wilayah-lampung/feed/ 0
Polda Lampung lakukan pengecekan terkini arus mudik di pelabuhan Bakauheni https://bedahkasus.id/2023/04/19/polda-lampung-lakukan-pengecekan-terkini-arus-mudik-di-pelabuhan-bakauheni/ https://bedahkasus.id/2023/04/19/polda-lampung-lakukan-pengecekan-terkini-arus-mudik-di-pelabuhan-bakauheni/#respond Wed, 19 Apr 2023 20:33:20 +0000 https://bedahkasus.id/?p=10451 BEDAHKASUS.ID Lampung Selatan – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si....

Artikel Polda Lampung lakukan pengecekan terkini arus mudik di pelabuhan Bakauheni pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID Lampung Selatan – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, kegiatannya melaksanakan pengecekan situasi terkini arus mudik Idul Fitri 2023 (1444 H), bertempat di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (20/04/23)

Dalam pengecekan situasi terkini arus mudik di pelabuhan Bakauheni, Kabid Humas turun langsung menyapa dan berbincang-bincang dengan beberapa para pemudik. Kabid humas menghimbau kepada para pemudik untuk membeli tiket melalui aplikasi (online) agar para pemudik bisa langsung menuju kapal penyeberangan karena tidak terjadi antrean atau penumpukan pemudik. Kata dia

Kabid humas juga menyampaikan, bila pemudik merasa lelah agar segera istirahat di rest area dan pos pam/pos yan yang tersedia. Bila ada gangguan diperjalanan, pemudik bisa menghubungi call center 110 milik Polri, untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan dari Polisi terdekat atau dapat mendownload aplikasi polri super app presisi, untuk mengetahui informasi dan pelayanan polri diseluruh Indonesia ujarnya.

Kegiatan pengecekan situasi terkini arus mudik di pelabuhan Bakauheni diakhiri dengan wawancara dengan pihak media. Dalam wawancara tersebut Kabid Humas menjelaskan situasi terkini berupa: jumlah penumpang dan kendaraan yang keluar-masuk pelabuhan Bakauheni terbaru. Jumlah personil Polda Lampung dan jajaran yang dilibatkan dalam operasi ketupat krakatau tahun 2023 serta jumlah keseluruhan pos pam, pos terpadu dan pos pelayanan yang disiapkan Polda Lampung,

Saat dipelabuhan ASDP Bakaheuni didampingi GM ASDP Capt Rudi dan saat di Posko Kesehatan IDI bersama dr Wahyu serta Ka SKP Bakauheni AKP Ridho, tutupnya.(red)

Artikel Polda Lampung lakukan pengecekan terkini arus mudik di pelabuhan Bakauheni pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/04/19/polda-lampung-lakukan-pengecekan-terkini-arus-mudik-di-pelabuhan-bakauheni/feed/ 0
Lima tersangka pemalsuan SHM yang libatkan pensiunan Polri dijatuhi hukuman tiga tahun https://bedahkasus.id/2023/04/14/lima-tersangka-pemalsuan-shm-yang-libatkan-pensiunan-polri-dijatuhi-hukuman-tiga-tahun/ https://bedahkasus.id/2023/04/14/lima-tersangka-pemalsuan-shm-yang-libatkan-pensiunan-polri-dijatuhi-hukuman-tiga-tahun/#respond Fri, 14 Apr 2023 13:51:22 +0000 https://bedahkasus.id/?p=10356 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Lima orang tersangka dalam perkara tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat hak...

Artikel Lima tersangka pemalsuan SHM yang libatkan pensiunan Polri dijatuhi hukuman tiga tahun pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Lima orang tersangka dalam perkara tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) yang melibatkan pensiunan Polri, Kades, Satpol PP, notaris, dan pegawai BPN telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Lampung Selatan.

“Kelimanya sudah menjalani persidangan dan sudah dijatuhi hukuman oleh hakim yang menyidangkan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan kelima tersangka dijatuhi hukuman oleh majelis hakim atas perkara pemalsuan sertifikat tanah di Desa Malang Sari Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

Untuk kelimanya, tersangka Soejatno yang merupakan pensiunan Polri dijatuhi hukuman selama tiga tahun delapan bulan. Tersangka Sahrun seorang Kades dijatuhi hukuman selama satu tahun dan empat bulan, dan tersangka Sayuto seorang Camat dijatuhi hukuman selama satu tahun dan dua bulan penjara.

“Untuk tersangka Feri Budi Mulia seorang pegawai BPN dijatuhi hukuman selama dua tahun dan tersangka Ricky Arsyad seorang notaris dijatuhi hukuman selama dua tahun dan enam bulan penjara. Hasil putusan kita konfirmasi bersama pengadilan,” kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap kelimanya atas perkara tindak pidana pemalsuan SHM pada tanah seluas 10 hektare di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2020 lalu. Saat itu, tersangka yang merupakan pensiunan Polri menjualkan objek tanah seluas 10 hektare yang berada di Desa Malang Sari, Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan dokumen pendukung kepemilikan yang diduga palsu.

Dokumen tersebut dibuatkan oleh tersangka Sahrun selaku Kades Gunung Agung, Lampung Timur. (red/jaini)

Artikel Lima tersangka pemalsuan SHM yang libatkan pensiunan Polri dijatuhi hukuman tiga tahun pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/04/14/lima-tersangka-pemalsuan-shm-yang-libatkan-pensiunan-polri-dijatuhi-hukuman-tiga-tahun/feed/ 0
Kapolda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Pringsewu dan Kayanma Polda Lampung https://bedahkasus.id/2023/04/12/kapolda-lampung-pimpin-serah-terima-jabatan-kapolres-pringsewu-dan-kayanma-polda-lampung/ https://bedahkasus.id/2023/04/12/kapolda-lampung-pimpin-serah-terima-jabatan-kapolres-pringsewu-dan-kayanma-polda-lampung/#respond Wed, 12 Apr 2023 14:47:25 +0000 https://bedahkasus.id/?p=10299 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.,S.I.K.,M.Si., Laksanakan Upacara Sertijab Kayanma...

Artikel Kapolda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Pringsewu dan Kayanma Polda Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.,S.I.K.,M.Si., Laksanakan Upacara Sertijab Kayanma Polda Lampung dan Kapolres Pringsewu, bertempat di siger Lounge Polda Lampung. Rabu (12/4/2023)

Acara di hadiri oleh Waka Polda Lampung Brigjen Pol Dr Umar Effendy S.I.K.,M.Si., PJU Polda Lampung beserta Polres/ta Jajaran

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/715/III/KEP/2023 tanggal 27 maret 2023. Pejabat yang diserah terimakan Kapolres Pringsewu Rio Cahyowidi S.I.K,.M.I.K., dengan jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Lampung digantikan oleh AKBP Benny Prasetya S.H.,S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kasubditgakum ditlantas Polda Lampung, Diangkat menjadi Kapolres Pringsewu.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/240/III/KEP/2023 tanggal 29 maret 2023. AKBP Henggar Teguh Wahono S.H Kayanma Polda Lampung di mutasikan sebagai Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Lampung, digantikan Kompol Djoni Aripin S,Sos., M.M yang sebelumnya menjabat Kasifas Subditfasharkan Ditpolairud Polda Lampung Dimutasikan sebagai PS Kayanma Polda Lampung.

Kapolda Menyampaikan “Bahwa mutasi pergantian jabatan ini merupakan bentuk penghargaan dan penyegaran di lingkungan Polri, saya ucapkan terimakasih kepada pejabat lama yang sudah menjalankan tugas dengan baik dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru” ujarnya (red)

Artikel Kapolda Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Pringsewu dan Kayanma Polda Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/04/12/kapolda-lampung-pimpin-serah-terima-jabatan-kapolres-pringsewu-dan-kayanma-polda-lampung/feed/ 0
Jum’at Curhat, Wakapolda Lampung Dengarkan Keluhan Warga Katibung Lampung Selatan https://bedahkasus.id/2023/03/24/jumat-curhat-wakapolda-lampung-dengarkan-keluhan-warga-katibung-lampung-selatan/ https://bedahkasus.id/2023/03/24/jumat-curhat-wakapolda-lampung-dengarkan-keluhan-warga-katibung-lampung-selatan/#respond Fri, 24 Mar 2023 12:31:54 +0000 https://bedahkasus.id/?p=10051 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Guna mendukung Program Kapolri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan dengarkan...

Artikel Jum’at Curhat, Wakapolda Lampung Dengarkan Keluhan Warga Katibung Lampung Selatan pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Guna mendukung Program Kapolri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan dengarkan keluhan masyarakat, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Umar Effendi, S.IK, M.Si sambangi warga Katibung Lampung Selatan. Melalui Jum’at curhat, 24/03/2023.

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh PJU Polda Lampung, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin S.H, Sik.M.Si., Kapolsek Katibung AKP AOS Husni Palah, Danramil 421-10/KTB Kapten inf Sugeng Pamuji beserta jajaran, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Kegiatan Jum’at curhat ini di gelar di kantor balai desa trans tanjungan kecamatan Katibung lampung selatan.

kali ini Wakapolda dengarkan keluhan masyarakat secara langsung mengenai kepuasan pelayanan Polri dan situasi kamtibmas di masyarakat katibung. Melalui kegiatan ini Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan agar terwujudnya Polri yang Presisi.

“kegiatan Jumat Curhat ini merupakan kegiatan yang strategis dan di selenggarakan secara langsung guna mendengarkan permasalahan, keluhan serta aspirasi dari masyarakat secara langsung”, ujar Wakapolda Lampung.

Pada saat sesi tanya jawab beberapa hal yang menjadi curhatan dan informasi kamtibmas warga Katibung yang langsung disampaikan kepada Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Umar Effendi, S.IK, M.Si yaitu terkait tindak kriminal dan gangguan kamtibmas yang sering terjadi di kecamatan Katibung.

Mendengar keluhan masyarakat tersebut Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, bahwa kami melalui Polsek setempat akan memaksimalkan dan kami tekankan akan tangani segala keluhan masyarakat.

”Polres Lampung Selatan menekankan kepada anggota untuk memaksimalkan kegiatan pengamanan maupun Patroli melalui Polsek Katibung, saya akan perintahkan jajaran Polsek untuk amankan situasi khamtibmas selama bulan Ramadhan ini ,” tegas Kapolres

Di kesempatan itu Wakapolda Lampung menyampaikan bahwa akan memaksimalkan untuk mengurangi angka kejahatan melalui Polres setempat untuk meningkatkan kegiatan pengaman.

”Saya akan perintahkan malalui Polres untuk selalu ada di tengah-tengah masyarakat” ungkapnya (red)

Artikel Jum’at Curhat, Wakapolda Lampung Dengarkan Keluhan Warga Katibung Lampung Selatan pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/03/24/jumat-curhat-wakapolda-lampung-dengarkan-keluhan-warga-katibung-lampung-selatan/feed/ 0
Tender Proyek Di Lampung Selatan Syarat Permainan https://bedahkasus.id/2023/03/21/tender-proyek-di-lampung-selatan-syarat-permainan/ https://bedahkasus.id/2023/03/21/tender-proyek-di-lampung-selatan-syarat-permainan/#respond Tue, 21 Mar 2023 08:14:01 +0000 https://bedahkasus.id/?p=10030 BEDAHKASUS.ID Lampung Selatan – Pekerjaan konstruksi penanganan long segment ruas pematang pasir – Kedaung –...

Artikel Tender Proyek Di Lampung Selatan Syarat Permainan pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID Lampung Selatan – Pekerjaan konstruksi penanganan long segment ruas pematang pasir – Kedaung – Bakti rasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dengan pagu anggaran senilai Rp17.920.011.000,00 yang ditenderkan itu oleh panitia lelang pengadaan barang dan jasa kabupaten setempat dinilai kocok bekem.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu rekanan kepada wartawan bahwa panitia lelang diduga tidak profesional jauh dari kata netralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia lelang.

Menurutnya, pekerjaan konstruksi dengan pagu diatas yang dimenangkan kepada perusahaan lain dengan cara yang tidak transparan .
Di kutip dari keterangan salah seorang rekanan mengatakan bahwa pihaknya belum pernah sama sekali mendapatkan keterangan jelas terkait gagalnya Perusahaan yang ia miliki untuk memenangkan tender tersebut.

Karena menurut dia tidak ada satupun kekurangan berkas yang sudah di ajukan oleh rekanan kepada panitia lelang.

Dan yang lebih janggalnya lagi bahwa dalam tender proyek tersebut , pihaknya tidak pernah mendapatkan undangan pembuktian kualifikasi dari pihak Panitia . Memang undangan tsb tidak mutlak, tapi pada saat pengumuman pemenang harus dijelaskan secara rinci dibagikan mana kami dinilai tidak memenuhi persyaratan tehnis sehingga dapat digugurkan

” Kami akan melaporkan persoalan ini ke LKPP agar lelang tersebut terhindar dari KKN “, Ujar dia saat di wawancarai awak media .Senin,(20/3/2023).

” Apa alasan panitia menggugurkan salah satu PT tanpa ada keterangan yg jelas ,undangan pembuktian kualifikasi tidak ada lalu kemudian di gugur kan “, terang dia seakan keheranan, dan ini adalah hak kami sebagai calon rekanan untuk bertanya

Kekecewaan dari rekanan kepada panitia lelang adalah menggugurkan tanpa ada penjelasan dan alasan yang jelas .

” kami tidak harus jadi pemenang asal sudah melalui proses pembuktian yang kredibel “, ucap dia.

” Jika kami memang kalah dalam tender ini kami terima, itu tidak jadi persoalan, namun yg kami sayangkan adalah penawaran terendah di diskualifikasi tanpa katerangan yang jelas “, Terang dia.

Pihak rekanan meminta kepada panitia lelang agar bisa menerapkan profesional serta berharap agar tidak ada pengondisian terhadap salah satu perusahaan yang dimenangkan .

” Tolong dong , ULP jangan kocok bekem “, tutupnya.(red)

Artikel Tender Proyek Di Lampung Selatan Syarat Permainan pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/03/21/tender-proyek-di-lampung-selatan-syarat-permainan/feed/ 0
Polda Lampung memberikan perkembangan penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton https://bedahkasus.id/2023/03/18/polda-lampung-memberikan-perkembangan-penanganan-pelaku-kasus-curas-bersenpi-di-bank-arta-kedaton/ https://bedahkasus.id/2023/03/18/polda-lampung-memberikan-perkembangan-penanganan-pelaku-kasus-curas-bersenpi-di-bank-arta-kedaton/#respond Sat, 18 Mar 2023 13:08:35 +0000 https://bedahkasus.id/?p=9986 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan– Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes...

Artikel Polda Lampung memberikan perkembangan penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan– Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memberikan penjelasan perkembangan hasil penanganan kasus curas menggunakan senpi di bank Arta Kedaton, waktu kejadian pada hari Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib yang berlokasi di Perbankan Bank Arta Kedaton No. 139 di Jl. Laks Malahayati Kel kangkung kec. Bumi waras Bandar Lampung.

Kabid Humas menjelaskan, diruang kerjanya Sabtu 18 Maret 2023, bahwa Polda Lampung khususnya Ditkrimum Polda Lampung dibawah Pimpinan Kombes Pol Reynold Hutagalung membackup penyidikan kasus curas menggunakan senpi yang ditangani oleh satuan Reserse kriminal Polresta Bandarlampung. Langsung gerak cepat dalam melakukan tindakan upaya kepolisian yaitu Upaya Paksa penggeledahan di rumah tersangka HG dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur dan juga hasil Riksa laboratorium atas Urin Tsk HG hasil positif Narkoba.

Sebelumnya, Kabid humas telah melakukan konprensi pers dan menjelaskan peristiwa kejadian kasus curas yang menggunakan senpi oleh tsk HG, berawal ketika Satpam Perbankan Bank Artha Kedaton atas nama TITO ALEXANDER bersama seorang Teler atas nama ANGNES hendak mengambil uang di Bank Mayora.

Setelah mengambil uang di Bank mayora tersebut dan kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal Satpam Bank Mayora atas nama KISMANTO, Tiba – tiba datang seorang Pelaku datang merebut tas yang dipegang Satpam Atas nama TITO ALEXANDER.

Dan terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam An. TITO dan dibantu Satpam Bank Mayora An. KISMANTO, Kemudian Pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun di balik baju langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam An. TITO.

“mengenai Perut samping sebelah kiri,lalu menembakkan kembali ke satpam An.KISMANTO mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan,” ujar Kabid Humas.

Saat pelaku hendak kabur dengan membawa tas, lalu di hadang saudara RENDY lalu kemudian membekap pelaku dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku.

“Sesaat Kemudian Terjadilah pergumulan antara Pelaku dengan Saudara RENDY tiba – tiba datang Saudara HANCE dengan bermaksud ingin membantu saudara RENDY malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan, imbuhnya.

Kemudian Senjata air softgun yang dipegang pelaku berhasil direbut, dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.

Pandra mengatakan, akibat dari kejadian tersebut 3 (tiga) orang menjadi korban akibat luka tembak, yaitu, Tito Alexander (36 TH) satpam Arta Kedaton, warga Jagabaya, mengalami Luka tembak perut samping sebelah kiri.

Kemudian, Kismanto (41 TH) warga Kota Karang, mengalami luka tembak Pada bagian perut Kanan dan tangan sebelah kanan, dan korban ketiga Hance Chandra (42 TH) warga perum Puri Hijau, mengalami Luka tembak bagian pada dada kanan.

Hasil penyelidikan awal, 1 (satu) orang pelaku berhasil di identifikasi bernama HG, warga Tanjung Karang Timur. “Saat ini Polisi tengah intensif melakukan pemeriksaan Pelaku dan saksi – saksi,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna merah, 2 (dua) pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Polda Lampung berharap agar masyarakat, menghubungi polisi terdekat, atau Call center polisi 110 dan mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya,” tutup Kabid Humas. (red/jaini)

Artikel Polda Lampung memberikan perkembangan penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/03/18/polda-lampung-memberikan-perkembangan-penanganan-pelaku-kasus-curas-bersenpi-di-bank-arta-kedaton/feed/ 0
Nekad!! Pelaku Curas bersenpi tembak 3 karyawan Bank Arta, ini penjelasan Polda Lampung https://bedahkasus.id/2023/03/17/nekad-pelaku-curas-bersenpi-tembak-3-karyawan-bank-arta-ini-penjelasan-polda-lampung/ https://bedahkasus.id/2023/03/17/nekad-pelaku-curas-bersenpi-tembak-3-karyawan-bank-arta-ini-penjelasan-polda-lampung/#respond Fri, 17 Mar 2023 11:44:07 +0000 https://bedahkasus.id/?p=9969 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – (Polda Lampung)– Seorang pelaku bernama HG, nekad merampok seorang teller Bank...

Artikel Nekad!! Pelaku Curas bersenpi tembak 3 karyawan Bank Arta, ini penjelasan Polda Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – (Polda Lampung)– Seorang pelaku bernama HG, nekad merampok seorang teller Bank Arta Kedaton ketika selesai mengambil uang dari bank Mayora menuju Bank Arta, tak main-main pelaku nekad tembak korbannya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan kejadian tersebut.

“Waktu kejadiannya pada Hari pada hari Jum’at, 17 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB yang berlokasi di Perbankan Bank Arta Kedaton No.139 di Jl. Laks Malahayati Kel. Kangkung Kec.Bumi Waras Bandar Lampung,”kata Kabid Humas di ruang kerjanya. (17/3)

Kabid Humas menjelaskan, Kejadiannya berawal ketika Satpam Perbankan Bank Arta Kedaton atas nama TITO ALEXANDER bersama seorang Teler atas nama AANGNES hendak mengambil uang di Bank Mayora.

Seteleh mengambil uang di Bank mayora tersebut dan kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal Satpam Bank Mayora atas nama KISMANTO, Tiba – tiba datang seorang Pelaku datang merebut tas yang dipegang Satpam Atas nama TITO ALEXANDER.

Dan terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam An. TITO dan dibantu Satpam Bank Mayora An. KISMANTO, Kemudian Pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun di balik baju langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam An. TITO.

“mengenai Perut samping sebelah kiri,lalu menembakkan kembali ke satpam An.KISMANTO mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan,” ujar Kabid Humas.

Saat pelaku hendak kabur dengan membawa tas, lalu di hadang saudara RENDY lalu kemudian membekap pelaku dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku.

“Sesaat Kemudian Terjadilah pergumulan antara Pelaku dengan Saudara RENDY tiba – tiba datang Saudara HANCE dengan bermaksud ingin membantu saudara RENDY malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan, imbuhnya.

Kemudian Senjata air softgun yang dipegang pelaku berhasil direbut, dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.

Pandra mengatakan, akibat dari kejadian tersebut 3 (tiga) orang menjadi korban akibat luka tembak, yaitu, Tito Alexander (36 TH) satpam Arta Kedaton, warga Jagabaya, mengalami Luka tembak perut samping sebelah kiri.

Kemudian, Kismanto (41 TH) warga Kota Karang, mengalami luka tembak Pada bagian perut Kanan dan tangan sebelah kanan, dan korban ketiga Hance Chandra (42 TH) warga perum Puri Hijau, mengalami Luka tembak bagian pada dada kanan.

Kabid Humas menambahkan, ketika perampokan terjadi, pihak Bank Arta Kedaton melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Betung Selatan, Polisi pun segera datang ke TKP dan melakukan penyelidikan dan olah TKP, kemudian melakukan penyelidikan apakah dalam kejadian tersebut masih ada pelaku lainnya, pasca kejadian situasi sudah normal beraktifitas seperti biasa & Himbauan kpd Masyarakat apb melihat pelaku kriminalitas yg mencurigakan segera lapor Polisi atau hub Bantuan Polisi 110 dan Aplikasi Super App.

Hasil penyelidikan awal, 1 (satu) orang pelaku berhasil di identifikasi bernama HG, warga Tanjung Karang Timur. “Saat ini Polisi tengah intensif melakukan pemeriksaan Pelaku dan saksi – saksi,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna merah, 2 (dua) pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock.

“Terkait ada atau tidaknya pelaku lain, masih didalami pihak Kepolisian, kami mohon masyarakat bersabar kita doakan semoga peristiwa ini segera berhasil di ungkap Polisi,” tuturnya.

Kabid Humas, menjelaskan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sangat mengatensi terhadap kasus ini, kemudian Kapolda juga akan memberikan penghargaan kepada Satpam tersebut atas keberaniannya telah berhasil menggagalkan aksi perampokan.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Polda Lampung berharap agar masyarakat, mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya,” tutup Kabid Humas (red/jaini)

Artikel Nekad!! Pelaku Curas bersenpi tembak 3 karyawan Bank Arta, ini penjelasan Polda Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/03/17/nekad-pelaku-curas-bersenpi-tembak-3-karyawan-bank-arta-ini-penjelasan-polda-lampung/feed/ 0
Polda Lampung Kawal penjemputan lima orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung di Bandara Raden Intan https://bedahkasus.id/2023/03/08/polda-lampung-kawal-penjemputan-lima-orang-korban-pekerja-migran-indonesia-pmi-asal-lampung-di-bandara-raden-intan/ https://bedahkasus.id/2023/03/08/polda-lampung-kawal-penjemputan-lima-orang-korban-pekerja-migran-indonesia-pmi-asal-lampung-di-bandara-raden-intan/#respond Wed, 08 Mar 2023 12:40:45 +0000 https://bedahkasus.id/?p=9778 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – (Polda Lampung)– Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan kegiatan pengawalan,...

Artikel Polda Lampung Kawal penjemputan lima orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung di Bandara Raden Intan pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – (Polda Lampung)– Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan kegiatan pengawalan, penjemputan dan pendampingan kepada 5 (lima) orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural di bandara Raden Intan II Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kegiatan tersebut.

“Dari hasil konfirmasi dengan Direktur Reserse Kriminal umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, bahwa Pengawalan penjemputan dan pendampingan kepada 5 (lima) orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut berdasarkan Surat permohonan dari KJRI Johor Bahru – Malaysia nomor 0549/WN/B/03/2023/07 tgl 06 maret 2023,” ungkap Kabid Humas diruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).

Pandra menjelaskan, surat tersebut berisi tentang perihal permohonan bantuan fasilitas kedatangan 5 orang WNI / PMI gagal bekerja dari pintu masuk Batam Center dengan tujuan Bandar Lampung.

“Adapun kelima korban tersebut berjenis kelamin wanita, berinisial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22), dan PH (58) warga Bandar Lampung, sementara 4 korban lainnya warga Lampung Timur,” imbuhnya.

kejadiannya berawal Pada tanggal 24 Januari 2023 pihak KBRI Johor Bahru menerima pengaduan dari salah satu PMI atas nama PRI HARTINI bahwa terdapat 4 orang PMI di Kuil Johor Bahru Malaysia yang bekerja secara Unprosedural melalui pelabuhan Batam dan Dumai Kep. Riau pada Oktober 2022, ungkap Pandra.

Kemudian katanya, pada tanggal 25 januari 2023 KJRI Johor Bahru bersama JTK (jabatan tenaga kerja) Negri Johor, IPD (Polres Batu Pahat) telah mendatangi Kuil tempat ke 4 PMI bekerja, kemudian ke 4 PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru Malaysia untuk proses Pemulangan ke Indonesia, jelasnya.

Menindak lanjuti hal tersebut Polda Lampung dalam hal ini Subdit IV Renakta Ditreskrimum langsung berkordinasi dengan stake holder terkait yaitu BP2MI, DISNAKER, dan DINSOS Prov Lampung, untuk sama-sama turut mendampingi penyerahan ke 5 PMI dari BP2MI ke Dinas Sosial Prov Lampung selanjutnya dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).

Pandra menambahkan, terkait Proses hukum ke lima korban tersebut, personil dari Subdit IV Renakta, mendampingi para korban untuk membuat Laporan Polisi di Polda Lampung setelah selesai dilakukan Assesment oleh Dinsos.

Dan Pihak Polda Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima PMI dan Saksi-saksi lainnya, kemudian melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang memberangkatkan ke 5 PMI.

Melakukan pemeriksaan terhadap ahli BP2MI Prov. Lampung terkait penempatan pekerja di luar negeri, melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari DISNAKER Prov. Lampung terkait pendaftaran pekerja migran serta telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari IMIGRASI Kotabumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan Paspor kelima korban tersebut, tutupnya. (red)

Artikel Polda Lampung Kawal penjemputan lima orang korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung di Bandara Raden Intan pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/03/08/polda-lampung-kawal-penjemputan-lima-orang-korban-pekerja-migran-indonesia-pmi-asal-lampung-di-bandara-raden-intan/feed/ 0
Akhir Pelarian SB Kasus Rudapaksa Anak Asal Kota Serang-Banten, Ditangkap Renakta Polda Lampung https://bedahkasus.id/2023/03/07/akhir-pelarian-sb-kasus-rudapaksa-anak-asal-kota-serang-banten-ditangkap-renakta-polda-lampung/ https://bedahkasus.id/2023/03/07/akhir-pelarian-sb-kasus-rudapaksa-anak-asal-kota-serang-banten-ditangkap-renakta-polda-lampung/#respond Tue, 07 Mar 2023 08:00:48 +0000 https://bedahkasus.id/?p=9699 BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Subdit IV Renakta Direktorat Krimum Polda Lampung berhasil menangkap tersangka SB...

Artikel Akhir Pelarian SB Kasus Rudapaksa Anak Asal Kota Serang-Banten, Ditangkap Renakta Polda Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Subdit IV Renakta Direktorat Krimum Polda Lampung berhasil menangkap tersangka SB (45) dalam pelariannya, kasus rudapaksa dan penculikan anak dibawah umur asal Kota Serang-Banten.

Tersangka diamankan oleh Polda Lampung ketika melarikan diri ke rumah keluarganya di Batang Provinsi Jawa Tengah.

Tersangka penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang itu, melancarkan aksinya dengan mengimingi pekerjaan kepada korban.

Hal itu diungkapkan saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Lampung di gedung pelayanan khusus perempuan dan anak Ditreskrimum Polda Lampung, Senin (06 Maret 2023).

Hadir dalam konferensi pers, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri, dan pendamping dari UPTD PPA Provinsi Lampung Rini Larassati.

Keterangan dari tersangka, diketahui bahwa tersangka melakukan rudapaksa sebanyak dua kali terhadap korban.

Pada saat itu, tersangka SB mengajak korban untuk bermalam di salah satu penginapan wisma di Lampung Timur. Korban diberikan minuman yang telah diracik dengan bahan tertentu, sehingga korban merasa mengantuk.

Pada saat tidak sadarkan diri, tersangka melancarkan aksinya. Sedangkan aksi kedua, tersangka mengancam korban dengan foto yang didapatinya dari aksi pertama.

AKBP Rahmad, mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tersebut pada tanggal 22 Januari 2023.

Pihaknya langsung melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Polda Banten, Polresta Serang Kota, Polsek Kasemen dan UPTD PPA Provinsi Banten.

“Untuk bisa mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Lampung, dikarenakan TKP dari tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.

Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung, untuk melakukan pendampingan dan penempatan korban penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang- Banten di rumah aman.

“Selain itu, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

Tak lama kemudian, pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023, sekitar pukul 16:30 WIB, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tersangka SB di Jawa Tengah.

“Setelah melaksanakan koordinasi dengan Resmob Polres Batang Polda Jateng terkait dengan keberadaan tersangka, pada pukul 19:50 WIB berhasil menangkap tersangka di rumah keluarganya di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.

Atas kejahatan tersangka yang melakukan penculikan dan rudapaksa anak dibawah umur asal Kota Serang – Banten, tersangka dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 Udang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak. Tersangka pun diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun penjara. (red)

Artikel Akhir Pelarian SB Kasus Rudapaksa Anak Asal Kota Serang-Banten, Ditangkap Renakta Polda Lampung pertama kali tampil pada BEDAH KASUS.

]]>
https://bedahkasus.id/2023/03/07/akhir-pelarian-sb-kasus-rudapaksa-anak-asal-kota-serang-banten-ditangkap-renakta-polda-lampung/feed/ 0