BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah –
Inilah modus yang sering dilakukan oleh para pelaku dalam melakukan aksi pencurian di pagi, siang, maupun sore hari, dengan cara pura – pura bertamu, sasarannya yaitu pintu rumah terbuka sambil mengucapkan salam atau memanggil sang pemilik rumah.
Apabila tidak ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku kemudian masuk dan mengambil barang – barang yang mudah dibawa. Kejadian ini terjadi dirumah Korban Ahmadi (53) warga Kp. Tanjung Kerajan Kec.Seputih Banyak Kab. Lampung Tengah (Lamteng),pada Rabu (20/7/22) sekira pukul 06.30 Wib.
Dengan modus tersebut, pelaku inisial AR (30) warga Kp. Mataram Ilir Kec. Seputih Surabaya Kab. Lamteng berhasil menggasak 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam milik korban yang sedang di cas diruang tamu.
Kemudian pelaku pergi ke arah Kecamatan Seputih Raman untuk mencari target berikutnya dengan mengamati situasi yang pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.
Saat sampai di Kp.Rama Nirwana Kec. Seputih Raman,Lamteng, pelaku melihat ada salah satu rumah warga yang pintunya dalam keadaan terbuka , melihat ada kesempatan,pelaku kembali melancarkan aksinya dengan modus yang sama.
Pelaku pura-pura bertamu sambil mengucapkan salam dan tak ada jawaban dari pemilik rumah lalu pelaku masuk ke ruang tamu untuk mencari barang- barang yang mudah dibawa.
Apes, kali ini keberutungan tak berpihak kepadanya, pelaku di pergoki oleh pemilik rumah Pak Sugiono saat sedang membuka selorokan lemari yang berada di ruang tamu. Spontan pemilik rumah berteriak ‘’Maling !!!’’.
Pelaku berusaha melarikan diri, namun anak dari pemilik rumah langsung menghadang pelaku kemudian warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung menuju kerumah korban untuk ikut mengamankan pelaku.
Saat dikepung warga, Hp yang dibawa pelaku terus berdering kemudian salah satu warga mengambil Hp tersebut dan melihat ada yang menelpon lalu dijawab ternyata yang menghubungi adalah korban Ahmadi warga Kp.Kerajan, Seputih Banyak.
Korban Ahmadi yang pada saat itu berada di Polsek Seputih Banyak untuk membuat laporan pencurian yang terjadi dirumahnya, mendapat informasi bahwa pelaku telah diamankan warga di Kp. Rama Nirwana Kec. Seputih Raman.
Berbekal laporan korban, Anggota Opsnal anti bandit Polsek Seputih Banyak dengan cepat langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata,SH MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si.
Petugas berhasil mengamankan pelaku dari amukan warga kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti yakni 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa Nopol yang digunakan pelaku.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah beraksi di empat TKP diwilayah Kec. Seputih Banyak yaitu di Kp. Kerajan 2 kali dan di Kp. Sumber Bahagia 2 kali dengan modus yang sama yakni pura-pura bertamu,tak ada jawaban dari pemilik rumah lalu masuk untuk mengambil Hp milik korban yang biasanya tergeletak di ruang tamu.
Pelaku AR dijerat dengan pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun Penjara.
Dalam hal ini, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Jangan berikan kesempatan sedikitpun untuk para pelaku dalam menjalankan aksinya.
‘’Pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,”pungkas nya. (Jaini )