OZK 22, Kapolres Lampung Tengah Menghimbau Agar Petugas Sajikan Kenyamanan.

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah
Operasi Zebra Krakatau 2022 dilingkungan Polres Lampung Tengah, Senen 3/10 secara resmi dimulai, gelar pasukan yang dipusatkan dilapangan apel Mapolres Lampunng Tengah ini, dipimpin langsung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si. Kapolres Lampung Tengah.

Operasi yang terpusat dengan sandi ‘’Ops Zebra Krakatau 2022’’ akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 03 sampai dengan16 Oktober 2022 yang akan datang, pada pelaksanaan apel ini dihadiri Wakil Bupati Lampung Tengah Dr. Ardito Wijaya, Dandim 0411/KM yang diwakili oleh Kapten Suorobo, Danyon B Pelopor Gunung Sugih, Kompol Saifullah, S.E, M.M, M.H, Kajari Lamteng Dedi Kurniawan, S.H,. M.H, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Jeni Nugraha Djulis, SH., MHum., perwakilan Dinas Perhubungan Lampung Tengah Kabid Lalu Lintas Desrio Aref Yuga Saputra, S.S.It., MT., Kepala Satuan Pol PP Drs. I Gusti Nyoman Suryana, M.Si., PJU Polres Lampung Tengah, Kapolsek jajaran serta para peserta apel ( Gabungan Anggota Polres Lamteng, TNI, Sat Brimob, Dishub, Pol PP, Senkom dan Banser ).

“Keselamatan memang sesuatu yang prioritas dalam berlalu lintas, salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah keselamatan bagi para pengguna jalan, sebagai tujuan Ops Zebra Krakatau 2022 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, pelanggaran, menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, terlebih menjelang hari Natal dan tahun baru 2023 yang sudah dipelupuk mata, ” ungkap Kapolres dalam arahannya.

Operasi Zebra Krakatau 2022 ini, akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, yang akan juga didukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik.

Adapun 7 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi target operasi, yakni :

-Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
-Pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang,
-Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI,
-Pengemudi tidak menggunakan safety belt,
-Berkendara dalam pengaruh alkohol,
-Berkendara melawan arus lalu lintas dan
-Berkendara melebihi batas kecepatan.

“Seluruh personil yang terlibat dalam Ops Zebra Krakatau 2022 ini, diharapkan dalam menjalankan harus mengedepankannya dengan Ikhlas dan penuh tanggung jawab, utamakan faktor keamanan, keselamatan baik petugas maupun masyarakat, hindari pelanggaran atau tindakan – tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri, laksanakan tugas dengan maksimal dan sesuaikan dengan SOP, solid, saling bersinergi dengan pihak terkait untuk mewujudkan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat dalam berlalu lintas, ” pungkas Kapolres dalam arahannya. (Red/BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *