ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Lampung Menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014

5
×

DPRD Provinsi Lampung Menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan, di ruang Bapemperda DPRD Provinsi Lampung. Senin, 1/12/2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Budi
angkutan tambang dan dampaknya terhadap infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan, serta efektivitas pengguna aturan Condrowati. Pembahasan berfokus pada urgensi penyesuaian regulasi penggunaan jalan umum oleh kendaraan perkebunan, termasuk
Rapat Dengar Pendapat ini turut dihadiri oleh sejumlah OPD terkait, di antara:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Dinas Energi dan Sumber Daya lanjut. Mineral Provinsi Lampung
31
Lampung Dinas Perhubungan Provinsi
Dinas Perkebunan Provinsi Lampung
Biro Hukum Setda Provinsi
Lampung Kehadiran seluruh OPD
tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan teknis dan masukan substantif sehingga rancangan perubahan Perda dapat disusun komprehensif dan tepat sasaran.
Rapatrencana berlanjut dengan pendalaman substansial bersama perangkat daerah terkait serta penyusunan draft final sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih
[ADVETORIAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *