Dandim 0427/WK : Stop Pungli BTPKLWN

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Komandan Kodim (Dandim) 0427/WK, Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos. menegaskan tidak ada pungutan sepeserpun bagi penerima BTPKLWN yang disalurkan kepada 15.000 penerima di Kabupaten Way Kanan.

Namun, sangat disayangkan diduga masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab, memanfaatkan situasi ini yang telah jelas bertentangan dengan Dandim 0427/WK dan UU Pungli.

Bukan tanpa alasan, dimana sedikitnya 80 para penerima BTPKLWN Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan mengeluhkan atas permintaan oknum istri Kepala Kampung yang memungut biaya dengan besaran yang cukup fantastic hingga ratusan, dan tidak hanya itu, para penerima juga di ancam akan dihapus namanya jika tidak membayar uang sebesar Rp. 100.000.

“Yang saya heran istri Kepala Kampung (Kampung Bengkulu) Keliling tiap rumah yang dapat bantuan BTPKLWN ini, minta duit Rp.100 ribu kalau kita engga,,ngasih, bulan depan nama kita dihapus gak dapat bantuan lagi, saya juga gak tau, sedangkan duit itu tujuan nya buat apa”kata salah satu penerima BTPKLWN yang namanya minta dirahasiakan.

Dikonfirmasi terpisah Komandan Kodim (Dandim) 0427/WK, Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos. mengatakan dalam penerimaan BTPKLWN tersebut tidak dikenakan biaya administrasi apapun.

“Tidak ada biaya administrasi apapun jika ada yang minta laporkan kesaya”tegasnya.

Sementara itu oknum istri kepala Kampung Bengkulu N mengklaim bahwa diri nya tidak pernah melakukan pemungutan uang tersebut.

“Saya tidak pernah ngambil uang apapun tidak tau kalau perangkat kampungnya”pungkasnya. (Idris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *