BedahKasus.id Ungkap Anggaran Makan Minum DPRD Pringsewu 2024 Capai Miliaran Rupiah, Publik Pertanyakan Transparansi

BEDAHKASUS ID, Pringsewu, BedahKasus.id – Tim investigasi BedahKasus.id mengungkap temuan mengejutkan terkait besarnya anggaran makan dan minum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2024. Berdasarkan data yang diperoleh tim, anggaran untuk konsumsi dalam kegiatan kedewanan tersebut mencapai angka miliaran rupiah.
SENIN, (19/5/2025)

Temuan ini mencuat setelah tim BedahKasus.id menelusuri sejumlah dokumen anggaran dan laporan kegiatan yang dikeluarkan oleh DPRD Pringsewu. Dalam laporan itu, pos makan dan minum tercatat dalam jumlah signifikan yang dinilai tidak wajar bila dibandingkan dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Angka anggaran untuk makan minum ini terlalu besar untuk ukuran daerah, dan kami melihat tidak ada keterbukaan yang cukup mengenai rincian penggunaannya,” ujar salah satu anggota tim investigasi BedahKasus.id.

Banyak pihak kini mempertanyakan urgensi serta efisiensi dari anggaran tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih memerlukan perhatian pemerintah di sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Sampai berita ini diturunkan, BedahKasus.id masih berupaya menghubungi pihak Sekretariat DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait alokasi dan penggunaan anggaran tersebut.

BedahKasus.id akan terus memantau dan mengungkap setiap detil yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pengawasan publik.

Tim Redaksi | BedahKasus.id