BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara-(WS99.Net) Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan.
Bersama DPC Granat Lampung Utara (Lampura), melaksanakan pembinaan kepemudaan melalui anggaran DD Tahun 2021, yaitu dengan kegiatan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba,senin (27/12/21).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Desa Bandar Kagungan Raya itu tampak hadir sebagai narasumber, KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura, Ipda Sahril Emarsad S.Sos, perwakilan Puskesmas Abung Selatan
dr.Medika Era Wijaya, serta Ketua DPC Granat Lampura, Ferry Wijaya S.Si.,M.H beserta jajaran.
Kepala Desa Bandar Kagungan Raya Elliyanto berharap dari upaya penyuluhan tentang bahaya narkoba akan menjadi bekal pemahaman bagi pemuda khususnya dan masyarakat Bandar Kagungan Raya umumnya, agar sebisa mungkin menghindari prilaku penyalahgunaan barang haram tersebut “saya berharap dengan dilaksanakan pembinaan kepemudaan melalui penyuluhan bahaya narkoba akan berdampak baik bagi warga BKR khususnya para pemuda, agar bisa menjauhui narkoba,”ujarnya.
Sementara Ketua DPC Granat Lampura Ferry Wijaya sangat mengapresiasi langkah Desa Bandar Kagungan Raya dalam upaya pencegahan bahaya narkoba “DPC Granat Lampura siap mendukung dan bersinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,”kata Ferry.
Dalam kesempatan yang sama, KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura Ipda Sahril Emarsad,S.Sos mengatakan pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat dicontoh Desa lain “kegiatan seperti ini tentu sangat baik, selain pembangunan fisik tentu kita perlu membangun jiwa yakni dengan melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi Bangsa,”pungkasnya.(indri)