Bandar Lampung Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Diah Dharma Yanti, SH., MH., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun, Kamis (12/2/2026).
FGD tersebut mengangkat tema “Perzinan dan Kumpul Kebo dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional (Pasal 284 KUHP Lama serta Pasal 411 dan 412 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional)”.
Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategi dalam membedah perubahan serta pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya terkait delik kesusilaan yang menjadi
perhatian publik.
Dalam forum tersebut, para narasumber memaparkan pemaparan antara ketentuan dalam KUHP lama dengan pengaturan dalam KUHP Nasional yang baru, termasuk perubahan substansi norma, perluasan ruang lingkup delik aduan, serta penerapan penerapannya di tengah masyarakat.
Diah Dharma Yanti menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam norma hukum yang baru.
“Perubahan regulasi harus disertai dengan sosialisasi dan
edukasi hukum yang memadai. Dengan demikian, masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak terjadi multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.
Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-undangan.
FGD ini dihadiri oleh para advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap ketentuan KUHP Nasional sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perdamaian di tengah masyarakat. (DPRD Humas)
[ADVETORIAL]
Beranda
ADVERTORIAL
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti. SH., MH. Menghadiri FGD Bahas Perzinahan, Kohabitasi dan Nikah Sirih dalam Perspektif KUHP Nasional
Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti. SH., MH. Menghadiri FGD Bahas Perzinahan, Kohabitasi dan Nikah Sirih dalam Perspektif KUHP Nasional

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BANDAR LAMPUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap berpartisipasi dalam turnamen minisoccer Ikatan Jurnalis…
Bandar Lampung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, menyambut baik…
Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA menghadiri kegiatan “Doa…











