ADVERTORIAL

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027

×

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi pada Jumat (13/2/2026).
Sosialisasi menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP), Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri
ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Tenaga Ahli, staf pendamping, dan koordinator anggota DPRD agar dapat membantu penyampaian Pokir anggota DPRD terhadap RKPD Tahun 2027. Atmajaya, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan
Dengan demikian, Pokir tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Hendri. la juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar Pokir dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, sehingga fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal.
Dalam pemaparannya,
Kepala Bidang PMPEP Bappeda Provinsi Lampung, Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP., menjelaskan kriteria usulan Pokir DPRD agar dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027.
Kegiatan yang diusulkan harus sesuai kewenangan provinsi dan tugas fungsi perangkat daerah, menjadi respons relevan terhadap isu strategis dan permasalahan mendesak, serta merata di seluruh prioritas pembangunan daerah tanpa terkonsentrasi pada satu sektor.
Selanjutnya, Pokir divalidasi oleh perangkat daerah dan disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dimasukkan dalam dokumen RKPD.
[ADVETORIAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *