Bandar Lampung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung, pada Senin (3/11/2025). Rapat dipimpin oleh Anggota Bapemperda Provinsi Lampung, Fauzi Heri, dan dihadiri oleh Ni
Ketut Dewi Nadi, Jasroni, dan Seh Ajeman. Pembahasan dilakukan bersama Tim Penyusun dan Kelompok Pakar, dengan melibatkan Bappeda serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung guna menyelaraskan substansi Raperda dengan kebutuhan dan kondisi aktual penyelenggaraan data di daerah.
Melalui rapat ini, Bapemperda bersama tim teknis berupaya memperdalam substansi Raperda agar mampu mewujudkan tata. kelola data yang terintegrasi. akurat, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara efektif.
[ADVETORIAL]








