Bandar Lampung Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung, pada Senin (3/11/2025). Rapat dipimpin oleh Anggota Bapemperda Provinsi Lampung, Fauzi Heri, dan dihadiri oleh Ni
Ketut Dewi Nadi, Jasroni, dan Seh Ajeman. Pembahasan dilakukan bersama Tim Penyusun dan Kelompok Pakar, dengan melibatkan Bappeda serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung guna menyelaraskan substansi Raperda dengan kebutuhan dan kondisi aktual penyelenggaraan data di daerah.
Melalui rapat ini, Bapemperda bersama tim teknis berupaya memperdalam substansi Raperda agar mampu mewujudkan tata. kelola data yang terintegrasi. akurat, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara efektif.
[ADVETORIAL]
Bapemperda membahas Raperda Satu Data
Rekomendasi untuk kamu

BEDAHKASUS.ID, Kuala Kapuas – Pekerjaan kegiatan Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TP-OP) Tahun Anggaran (TA)…

LAMPUNG TIMUR – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menghadiri sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah…

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Ekonomi…

LAMPUNG TIMUR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan terus…

LAMPUNG TIMUR – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis…







