Bandar Lampung, Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung. Naldi Rinara S. Rizal, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Naldi seusai saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Panggung Satpol PP Provinsi Lampung itu, BNN mencatat bukti barang berupa 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja yang sebelumnya telah diuji keasliannya menggunakan dua alat pendeteksi, yakni Narcotest
dan TruNarc.
Jumlah barang bukti tersebut ditaksir bernilai miliaran rupiah, hasil dari pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap narkobadi wilayah Lampung.
“Pemusnahan ini bukti nyata bahwa kita serius memerangi kejahatan narkotika. Namun perjuangan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN atau kepolisian.
Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Pengawasan terhadap anak muda, edukasi bahaya narkoba, dan keberanian melapor jika menemukan indikasi menginduksi harus menjadi budaya bersama.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus saling menjaga, saling mengingatkan,
dan bergerak bersama. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus. mendukung setiap kebijakan yang memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi konservasi narkoba di Lampung,” ujarnya.
Naldi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pemuda, untuk lebih peduli terhadap lingkungan. sekitar dan berperan aktif dalam mencegah perlindungan narkotika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti oleh BNN ini diharapkan dapat memberikan pesan tegas kepada jaringan pengedar bahwa Lampung tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya laten narkoba..
[ADVETORIAL]








